Lima Puluh Kota, Suarapribumi.co.id – Terkait berita di media online yang terbit pada 08 Desember 2020, dengan judul Bawaslu Limapuluh Kota Temukan Dugaan Politik Uang Sebanyak 8 Saksi Diperiksa Penyidik, mendapat kritikan keras dari publik.
Pasalnya berita tersebut merupakan temuan pada tanggal 22 November 2020 dan baru terbit sehari sebelum pencoblosan, hal itu dinilai fitnah dan pembunuhan karakter oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra membenarkan hal tersebut.
“Temuan itu terjadi pada tanggal 22 November 2020, sekarang berkasnya dalam tahap penyidikan di Polres Limapuluh Kota,” sebutnya ketika dikonfirmasi Selasa siang, (8/12).
Sedangkan menurut loyalis pasangan 03, Zulfadli, dirinya menyebut persoalan yang muncul di media tersebut yang kini sudah beredar itu sudah basi.
“Berita itu sudah basi, itu kejadiannya sudah lama. Sudah selesai dan kasusnya dihentikan karena tidak ada bukti dan sekarang digoreng lagi,” sebut tokoh muda Kabupaten Limapuluh Kota itu via whatsapp kepada media ini.
Zulfadli juga mengatakan padahal kubu lawan (paslon lain – red) sekarang ini gencar bagi – bagi Sembako dan dibagikan di minggu tenang.
“Hal tersebut yang seharusnya dicermati, jangan menjelekkan paslon lain untuk menutupi paslon kita,” tegas pemuda yang aktif di KNPI Limapuluh Kota itu.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya, Tommy Adianda Putra, Fajri Ramadhan dan Dekie Putra Sudirman meminta agar berita tersebut diklarifikasi ulang, karena secara tidak langsung dan banyak sedikitnya telah merugikan paslon nomor urut 03.
Upaya klarifikasi juga disampaikan oleh tokoh rantau dan tokoh masyarakat Kecamatan Harau, H. Ujang Boy menyebut tak mungkin Paslon Safari didukung oleh banyak ulama jika ada indikasi politik uangnya.
“Diharapkan masyarakat lebih hati – hati karena ini sudah masuk masa tenang dan besok (9/12) kita sudah mulai pencoblosan, tetaplah berada dijalan yang benar dan jangan tergoda isu yang belum jelas,” sebutnya.
Pewarta: Syafri Ario, S. Hum