Diduga Ada Yang Tidak Beres Dari Camat dan Wali Nagari, Puluhan Masyarakat Tanjung Alam TOLAK Pembangunan Tower Telekomunikasi

Berita, Daerah, DPRD2,162 views

Suarapribumi.co.id, Tanah Datar — Sehubungan dengan rencana pembangunan tower telekomunikasi di Jorong Gantiang Bawah, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar menuai konflik. Pasalnya, puluhan masyarakat Nagari Tanjung Alam menyatakan sikap menolak pembangunan tower telekomunikasi tersebut dengan beberapa alasan, Rabu (22/04/2021).

Dari surat pernyataan yang di buat oleh masyarakat Nagari Tanjung Alam, yang di tujukan kepada Bupati Eka Putra, tertulis lima alasan penolakan pembangunan tower telekomunikasi ini.

1. Bahwa pembangunan tower tersebut tidak layak di kawasan ini karena, diwilayah ini merupakan pengembangan pemukiman bagi kami.
2. Bahwa kawasan ini merupakan sumber pendapatan kami dalam hal perkebunan juga dengan dibangunnya tower ini menyebabkan ketakutan bagi kami mengolah wilayah tersebut.
3. Bahwa kami sebagai pemilik lahan disekeliling merasa tidak dihargai dan di anggap, karena sebelumnya perwakilan kami di Kantor Wali Nagari Tanjung Alam sudah menyampaikan aspirasi menolak pembangunan tower tersebut. Namun tetap dikeluarkan surat rekomendasi oleh CAMAT Tanjung Baru dan WALI NAGARI Tanjung Alam.
4. Bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh camat dan wali nagari tidak sesuai prosedur, selain tidak meminta perserujuan kami warga sekeliling bahkan tanda tangan persetujuan yang ada di sempadan (jihat) ditanda tangani setelah rekomendasi dikeluarkan.
5. Masih banyak lagi wilayah yang membutuhkan Tower ini dan sudah menyediakan lokasi di tanjung alam sekitarnya, diantaranya Dusun kinari, Jorong Bayua, dan Koto Gadih.

Camat Tanjung Baru Arief Gani Malay saat suarapribumi.co.id mengkonfirmasi terkesan membela diri dengan mengatakan dirinya dan wali nagari sudah bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah di atur.

“Jadi pada intinya, rekomendasi saya dan wali nagari telah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur, dan tidak ada alasan bagi kami (Camat dan Wali Nagari) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi,” kata Arif Gani.

Wali Nagari Tanjung Alam Muhammad Zen Dt Anssalam Barambai Nan Mudo terkesan dendam, anti kritik dan tidak pernah terbuka kepada wartawan, terbukti dari beberapa konfirmasi yang diajukan oleh wartawan, demi keberimbangan berita, tidak pernah sama sekali di tanggapi, bahkan pesan sudah dibaca dengan tanda ceklis dua biru.

Dt Pangeran niniak mamak sekaligus warga nagari Tanjung Alam menyayangkan hal yang dilakukan oleh camat dan wali nagari. Saat dikonfirmasi dikediamannya, Dt Pangeran juga menyayangkan dengan telah dimulainya proyek pembangunan tower ini, kamis (22/04/2020).

“Kami bukannya tidak mau dibangun tower disini, tapi daerah tetangga, saudara kami didaerah Jorong Bayua, Koto Gadih, dan Dusun Kinari sangat membutuhkan tower ini. Daerah kami ini masih mendapatkan cukup jaringan, dengan dikeluarkannya rekomendasi dari camat dan wali nagari itu hal yang sangat kami sayangkan, karena kami sudah membuat pernyataan menolak, dengan solusi dipindahkan ke Jorong Bayua, bahkan alat berat sudah didatangkan kesini, tanda dimulainya proyek tower ini,” kata Dt Pangeran mewakili puluhan masyarakat.

 

Pewarta : Farhan Faridho

Tinggalkan Balasan