Bapemperda DPRD Bukittinggi Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Pemko

Berita, Daerah, DPRD11 views

BUKITTINGGI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M., dengan dihadiri para anggota Bapemperda serta jajaran Sekretariat DPRD. Sementara itu, jajaran eksekutif Pemerintah Kota Bukittinggi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, M.M., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi di tingkat daerah. Pembahasan berfokus pada penyempurnaan substansi Ranperda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional terbaru, sekaligus menyesuaikan kebutuhan daerah dalam mengoptimalkan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini menekankan pentingnya menyusun regulasi yang memuat asas kepastian hukum, keadilan, dan asas keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan nasional serta dinamika kebutuhan daerah. Bapemperda berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, efektif, dan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Dewi Anggraini.

Merespons arahan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi, Syafnir, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif. Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk menyediakan data akurat, penjelasan teknis, dan dukungan komprehensif guna kelancaran penyempurnaan Ranperda tersebut.

Dalam sesi pembahasan teknis, setiap OPD terkait memaparkan poin penyesuaian materi perubahan, khususnya mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari anggota Bapemperda yang akan dijadikan masukan penting untuk tahapan penetapan Ranperda selanjutnya. (Harika)