Pansus I DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Pembahasan Laporan Kinerja Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029

Berita, Daerah, DPRD6 views

BUKITTINGGI — Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat pembahasan penyusunan Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Masa Jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Amrizal, didampingi Wakil Ketua Pansus I, Vina Kumala, serta Sekretaris Pansus I, Dewi Anggraini. Agenda ini turut dihadiri oleh para anggota Pansus I serta difasilitasi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tahapan penting untuk menghimpun, mengevaluasi, serta menyempurnakan seluruh capaian pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama satu tahun masa persidangan. Dalam pembahasannya, Pansus I melakukan penelaahan mendalam terhadap berbagai materi laporan yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, kegiatan alat kelengkapan dewan, hingga aktivitas kelembagaan lainnya.

Dalam arahannya, Ketua Pansus I, Amrizal, menegaskan bahwa penyusunan laporan kinerja ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas serta transparansi lembaga legislatif kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas konstitusional yang telah dijalankan.

“Laporan kinerja merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara objektif, komprehensif, dan menggambarkan seluruh capaian serta pelaksanaan tugas DPRD selama tahun kedua masa jabatan 2024–2029,” ujar Amrizal di hadapan peserta rapat.

Melalui rapat pembahasan ini, disepakati bahwa seluruh data dan materi laporan dari berbagai alat kelengkapan DPRD akan disempurnakan secara sistematis agar menghasilkan dokumen yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum memasuki tahapan penetapan berikutnya. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Harika)