Sarilamak, Suarapribumi.co.id – Meski petahana dan diusung partai penguasa (PDI-P Perjuangan) Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota harus menyerah sebelum berlaga di Pilkada Kabupaten 50 Kota 2020.
Irfendi Arbi hingga jadwal pendaftaran terakhir di KPU Kabupaten 50 Kota tidak terdaftar sebagai calon bupati ataupun calon wakil bupati untuk pilkada 2020 ini.
Bahkan Irfendi Arbi secara mengejutkan ikut mengantarkan Paslon Darman Sahladi-Maskar Dt Pobo ke KPU.
“Sebagai Ketua DPC-PDI-P Kabupaten Limapuluh Kota, saya harus menjalankan perintah DPP PDI-P dan DPW PDI-P Propinsi Sumatera Barat untuk mengantarkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Darman Sahladi-Maskar Datuak Pobo mendaftar ke-KPU,” ujar Irfendi Arbi.
Diakui Irfendi Arbi, memilih tidak maju lagi sebagai bakal calon Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2020 mendatang, dia mengaku harus berjiwa besar menghadapi konsidi politik yang terjadi saat ini.
“ Ini pengalaman yang harus dihadapi,” ungkap Irfendi Arbi.
“Bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim sukses, kader partai pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan yang akan mengikuti pesata demokrasi 9 Desember 2020 mendatang, jangan kemukakan perbedaan, fitnah atau ado domba. Artinya, kedepankanlah program, visi dan misi sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah, baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati-Wakil Limapuluh Kota yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang berjalan sukses dan damai,” pungkas Irfendi Arbi.
Pewarta: Syafri Ario