Payakumbuh, Suarapribumi.co.id – Ombudsman RI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan uji petik output prioritas nasional pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Payakumbuh, Rabu (08/06).
Uji petik tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Payakumbuh. Rombongan tersebut disambut oleh Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili oleh Asisten II. Kemudian juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, Staf Ahli Wali Kota serta OPD terkait.
Wali Kota Payakumbuh memaparkan kepada tim, tentang sejarah berdirinya Mal Pelayanan Publik. Serta seluruh fasilitas layanan apa saja yang diberikan untuk kemudahan masyarakat dalam berurusan.
“Disini kita tidak hanya mengumbar omongan, tapi memberikan bukti. Bapak Ibuk bisa saksikan sendiri, bahwa kami di Payakumbuh selalu memberikan yang terbaik demi kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” kata Asisten II Elzadaswarman.
“Kami harapkan setelah uji petik ini, Ombudsman dan Bappenas juga memberikan masukan kepada kami. Supaya kedepannya pelayanan publik yang kita hadirkan di Payakumbuh bisa lebih baik,” tukuknya.
Tim dari Ombusman RI Herus Kris Wahyu dari Bagian Pencegahan Maladministrasi mengungkapkan bahwa Ombudsman merupakan mitra dari pemerintah daerah bukan suatu sosok yang harus ditakuti. Dimana Ombudsman harus mendekatkan diri dengan penyelenggara pelayanan publik. Supaya apa yang diharapkan itu bisa terpenuhi.
“Kalau dengan Payakumbuh kami rasa itu tidak akan sulit. Kami lihat dari persiapan yang dilakukan, untuk uji petik ini tidak akan sulit untuk Kota Payakumbuh,” ucapnya.
Sementara itu tim Bappenas Rahmat Hidayat dari Direktorat Monitoring dan Evaluasi Daerah memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh atas capaiannya memperoleh Kepatuhan Tinggi pelayanan publik tahun 2021 lalu.
“Kami dari Bappenas akan terus mendorong Ombudsman supaya memberikan pendampingan yang lebih baik lagi kedepannya, supaya melayanan publik lebih dirasakan lagi manfaatnya oleh masyarakat. Makanya kami kesini ingin melihat peran Ombudsman dalam memberikan pendampingan,” imbuhnya.
Dikesempatan itu juga, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harmayunis menyebutkan bahwa, di MPP tersebut disediakan sebanyak 167 jenis layanan dimana terdapat sebanyak 26 outlet yang terdiri 9 ruangan dan 17 counter yang dilayanani oleh 30 orang personil yang terampil.
“Mal kami tidak mewah pak, tapi pelayanan yang kami berikan itu lengkap kepada masyarakat. Karena itulah kami bisa menjadi yang terbaik di Sumbar. Makanya setiap pelayanan publik yang ada di Sumatera ini telah datang kesini untuk study tiru,” beber Inyiak sapaan akrab Kadis DPMPTSP tersebut.
Ketika ditanya soal uji petik, Inyiak menjawab, “Ya kita sampaikan apa adanya, sesuai dengan bukti yang ada di lapangan saja. Tim Ombudsman dan Bappenas kan bisa menyaksikan sendiri, bagaimana MPP kita selama ini memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Setelah pemaparan di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, tim uji petik diajak berkeliling menyaksikan langsung proses pelayanan yang dilakan di MPP Balai Kota Payakumbuh. (rls/intan)