Payakumbuh, Suarapribumi.co.id – Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim membantah pernyataan Tiffany Houseware yang mengatakan Pihak Pemkot Payakumbuh (Dinas PUPR) tak adil dalam menegakkan aturan perizinan.
“Itu mengenai GSB, itu tergantung dengan ruas jalannya, jadi kalau ada yang mengatakan bangunan ini tidak ditegur, kok kami saja di tegur, itu salah. Kami menengur semuanya, seperti contoh Tiffany, kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali, baru kami lakukan pemanggilan.” tutup muslim.
Lebih lanjut menjelaskan, Muslim juga memberitaukan tentang Garis Sepadan Bangunan (GSB) itu ada aturannya dan alasan mengapa banyak bangunan yang mepet ke jalan.
“Jadi jangan sembarangan bilang tidak adil, yang disebutkan semuanya itu justru mereka sudah sesuai aturan, kami ada dokumennya,” ujar Muslim.
Muslim menyebut pihak Pemerintah Kota Payakumbuh mengatakan sudah memanggil pihak Tiffany Houseware agar mengurus secepatnya IMB yang masih bermasalah tersebut namun pihak Tiffany sampai saat ini masih belum mengurus IMB yang bermasalah tersebut.
“Kita memberi waktu 15 hari untuk perbaikan, apabila tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut, yaitu pembongkaran,” tegas Muslim pada tanggal (05/10/2020).
Sampai saat ini sudah hampir dua minggu. Pihak tiffany masih belum ada mengurus IMB yang masih bermasalah tersebut, meskipun sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak Tiffany.
Muslim juga mengatakan, bahwa pihak PUPR telah melakukan beberapa teguran sebelum di lakukan pemanggilan sesuai dengan prosedurnya.
“Jadi tidak benar juga kami tiba-tiba menegur ketika sudah terbangun besar, kami sudah menegur pihak Tiffany sebanyak tiga kali teguran, agar Tiffany mengurus IMB tersebut, menindak lanjuti teguran tersebut, makanya kami memanggil pihak Tiffany dan memberikan waktu 15 hari untuk mengurus izin tersebut. Sampai saat ini pihak tiffany masih belum mengurus sama sekali. Tiffany sudah jelas melanggar perda kota Payakumbuh no 3 tahun 2018 tentang IMB.” kata muslim
Di sisi lain, Manager Tiffany Houseware yang mengaku bernama Hengki Hidayat saat di wawancara media, terkesan berdalih dan se olah-olah Tiffany adalah korban yang tidak dapat keadlian dari pemko.
“kami hanya mencari solusi dan Keadilan.” katanya singkat.
Lebih mengejutkan lagi, terkait waktu 15 hari yang diberikan pemko kepada Tiffany, pihak Tiffany terkesan menyepelekan urusan ini.
“Masalah ini kita kesampingkan dulu, kita sekarang focus dengan opening tokoh satu lagi.” tutup Hengki Hidayat.
Pewarta: Syafri Ario