KUANSING, suarapribumi.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) di Provinsi Riau, kembali mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Penghargaan itu, terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi selama 2021 di Kabupaten yang dijuluki ‘Kota Jalur’ itu.
Adapun penghargaan itu, Korps Adhyaksa Kuansing diberi predikat terbaik Harapan II secara nasional. Ditingkat Provinsi, Kejari Kuansing terbaik pertama se-Riau.
Penghargaan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung RI, DR Ali Mukartono SH MH secara virtual di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Yang mana, prestasi tersebut berdasarkan penilaian Kejagung RI terhadap Kejari Kuansing selama tahun 2021.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung, Bapak Wakil Jaksa Agung, dan Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menilai Kejari Kuansing di tahun 2021, terpilih sebagai salah satu Kejari terbaik Harapan II secara nasional dan terbaik pertama se-Riau,” ucap Hadiman.
Pencapaian prestasi yang diraih oleh Kejari Kuansing itu dilanjutkannya, tidak terlepas dari kerjasama semua komponen yang ada ada di Kejari Kuansing. Tidak hanya itu, dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja SH MH, Wakil Kepala Kejati Riau, Hutama Wisnu SH MH dan Asisten Pidsus Kejati Riau, Tri Joko SH MH, yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif.
“Atas hal itulah, kami kembali mendapatkan prestasi di tahun 2021 ini,” lanjutnya.
Ditambahkannya, atas prestasi yang kembali diraihnya itu, dirinya secara pribadi berharap, Kejari Kuansing terus mempertahankan pencapaian dan terus meningkatkan lagi kinerja.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 (Kejari Kuansing) bisa mendapat predikat terbaik pertama nasional,” tutupnya.
(Rizano)