Suarapribumi.co.id, Bukittinggi, — DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, dan dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta unsur masyarakat dan insan pers.

Dalam sambutannya, Syaiful Efendi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ merupakan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang wajib disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat paripurna dinyatakan sah setelah kuorum anggota DPRD terpenuhi, sehingga agenda penyampaian LKPJ dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.
Dari sisi keuangan daerah, Pemko Bukittinggi mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp755,88 miliar atau 100,23 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp694,82 miliar atau 88,26 persen.
Selain itu, jumlah penduduk Kota Bukittinggi meningkat menjadi 143.595 jiwa pada tahun 2025. Pemerintah daerah juga didukung oleh 2.904 aparatur sipil negara dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam capaian kinerja, Pemko Bukittinggi telah melaksanakan 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, dengan tingkat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 98,61 persen.
“LKPJ ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ramlan Nurmatias.
Menutup rapat, Syaiful Efendi menyampaikan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi kemajuan Kota Bukittinggi. (Harika)









