Defisit Rp337 Miliar Jadi Sorotan! Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Bedah Tiga Ranperda

Daerah, DPRD, Ekonomi17 views

BUKITTINGGI Suarapribumi.co.id— Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian serius enam fraksi DPRD. Besarnya selisih antara rencana pendapatan dan belanja daerah, yang mencapai Rp337,85 miliar, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kepastian pembiayaan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026), saat enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni APBD 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan tahapan pembahasan setelah Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan ketiga rancangan tersebut pada Senin (12/10/2026).

Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp568,40 miliar, sementara belanja mencapai Rp906,25 miliar. Selisih kedua angka itu menjadi perhatian anggota dewan, terutama menyangkut sumber pembiayaan defisit dan kemampuan keuangan daerah dalam menopang berbagai program pembangunan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ibra Yaser meminta penjelasan mengenai penyelesaian selisih pembiayaan sebesar Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, serta langkah konkret untuk meningkatkan PAD. PKS juga menyoroti alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) senilai Rp65,34 miliar dan meminta agar target program serta capaian penggunaan anggaran disampaikan secara terukur kepada DPRD.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gerindra. Melalui Shabirin Rachmat, fraksi tersebut menekankan pentingnya kejelasan sumber pembiayaan defisit dan kesesuaian proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Program pembangunan, menurut Gerindra, perlu disusun berdasarkan kemampuan fiskal agar pelaksanaannya realistis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi NasDem yang diwakili Neni Anita mendorong efisiensi belanja, peningkatan efektivitas program, serta pemanfaatan aset daerah untuk memperkuat kemandirian keuangan. Fraksi ini juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pembangunan sentra oleh-oleh, penataan parkir di kawasan Pasar Atas dan Pasar Wisata, serta pengembangan sarana pendukung sektor pariwisata.

Fraksi Partai Demokrat melalui Yerry Amiruddin turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi pendapatan, pengendalian defisit, dan pengawasan belanja. Anggaran daerah diharapkan tidak hanya terserap sesuai perencanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Adapun Fraksi Karya Kebangsaan yang diwakili Berliana Betris menegaskan bahwa penyusunan RAPBD harus berpedoman pada kapasitas keuangan serta prioritas pembangunan. Setiap program perlu memiliki sasaran yang jelas dan hasil yang dapat diukur.

Fraksi PPP-PAN melalui Dewi Anggraini juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan pendapatan dan belanja, besaran defisit, serta strategi efisiensi anggaran. Transparansi pengelolaan keuangan dinilai penting agar kebutuhan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Selain persoalan anggaran, Ranperda Penanggulangan Bencana turut mendapat perhatian seluruh fraksi. Penguatan mitigasi, kesiapan personel dan peralatan, pembaruan peta risiko, serta sistem peringatan dini menjadi sejumlah hal yang perlu dipastikan dalam regulasi tersebut.

Fraksi-fraksi juga menyoroti kebutuhan jalur evakuasi yang memadai, perlindungan kelompok rentan, edukasi bagi masyarakat di kawasan rawan bencana, serta koordinasi lintas sektor. Mekanisme pendanaan dan pemulihan pascabencana juga dinilai perlu diatur secara jelas agar penanganan bencana berjalan terencana dan akuntabel.

Pada Ranperda tentang BPRS Jam Gadang, perhatian dewan tertuju pada penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, transparansi keuangan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

BPRS Jam Gadang juga diharapkan mampu memperluas pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan risiko, keamanan layanan digital, evaluasi kinerja pengurus, serta kebutuhan penyertaan modal daerah menjadi bagian yang perlu dikaji dalam pembahasan berikutnya.

Berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Hasil pembahasan diharapkan dapat menyempurnakan ketiga Ranperda, sehingga kebijakan yang ditetapkan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pembangunan, tetapi juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, dan penguatan layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

( Harika )