Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Direktur RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, dr. Efrizanaldi menyebut, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh akan berupaya untuk memindahkan insinerator atau alat pemusnahan limbah medis yang saat ini terdapat di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh ke tempat lain.
“Sekarang kita lakukan uji fungsi alat, setelah alat ini berfungsi dan bisa kita operasionalkan, maka akan kita tindaklanjuti untuk pindah ke lokasi yang lain,” jelasnya di sela-sela pelaksanaan uji fungsi insinerator, Jumat (11/10).
Meski sudah memastikan bahwa insinerator tidak akan dioperasikan di Kelurahan OTS, ia belum bisa menyebutkan lokasi pemindahannya.
“Itu (lokasi pemindahan) lagi diskusi di tingkat pemko. Nanti kita carikan,” jelasnya.
Dengan belum beroperasinya insinerator tersebut, pihaknya masih mengirimkan sampah medis ke Bekasi. “Itu biayanya sekitar Rp400 juta satu tahun,” katanya.
Penempatan insinerator di Kelurahan OTS sendiri memang sudah lama mendapat penolakan dari warga. Alhasil, alat tersebut sudah tidak dioperasikan cukup lama.
Salah seorang pemuda Kelurahan OTS, Ahadi Putra memastikan bahwa sikap warga setempat masih sama, yaitu menolak keberadaan insinerator.
“Jadi ini hanya untuk uji fungsi alat saja. Kami tetap menolak keberadaan insinerator di sini,” jelasnya.
Dia berharap, pemerintah bisa memenuhi janjinya dan melakukan pemindahan setelah uji fungsi selesai dilaksanakan.
“Jangan sampai alat ini tetap berada di sini. Kami berharap pemerintah tetap komit dengan kesepakatan yang dibuat, bahwa setelah dilakukan uji coba maka alat ini akan dipindahkan,” pungkasnya.