Soroti Standar Ganda, Ibra Yaser Protes Keras Penertiban Pedagang Pabukoan di Belakang Balok

Berita27 views

BUKITTINGGI – Penegakan aturan pasar pabukoan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi pada Ramadhan 1447 H menuai kritik tajam dari lembaga legislatif. Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibra Yaser, secara terbuka memprotes tindakan aparat yang dinilai menerapkan standar ganda dan terkesan “pilih kasih” saat melakukan penertiban di kawasan Belakang Balok, Sabtu (21/2/2026).

Ketegangan sempat memuncak di lapangan saat legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terlibat adu argumen sengit dengan Kepala Satpol PP Bukittinggi. Ibra Yaser mempertanyakan dasar proporsionalitas petugas yang dinilai hanya tajam menyasar pedagang kecil di titik tertentu, sementara aktivitas serupa di kawasan lain seperti Tarok dibiarkan tanpa hambatan.

“Penegakan Perda itu harus adil dan merata. Mengapa di Belakang Balok dilarang keras sementara di kawasan lain dibiarkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat butuh konsistensi, bukan diskriminasi wilayah,” tegas Ibra Yaser di hadapan petugas.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Ibra Yaser menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya menyiapkan solusi lokasi alternatif yang matang sebelum melakukan pengusiran paksa. Menurutnya, mematikan ekonomi rakyat kecil tanpa menawarkan ruang niaga yang legal adalah kebijakan yang tidak beradab.

Kehadiran Ibra Yaser di tengah proses penertiban tersebut menjadi representasi pengawasan dewan agar eksekutif bekerja secara profesional dan humanis. Ia menyayangkan penyitaan inventaris pedagang seperti meja dan termos yang dianggap terlalu kaku tanpa mempertimbangkan aspek empati di bulan suci.

Aksi berani legislator ini memicu reaksi luas di media sosial, di mana masyarakat menuntut transparansi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menata ruang publik tanpa mengorbankan keadilan sosial bagi pedagang kecil.

Ibra Yaser menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dalam menyediakan ruang dagang yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa praktik “pilih kasih”. (Harika)