Tulang bawang, suarapribumi.co.id.-Sinto kepala desa catur karya buana jaya lakukan kebohongan publik pasalnya terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desanya Sinto mengaku memungut biaya Rp 200 000.( Dua ratus ribu rupiah) selain kepala desa ternyata hal ini di aminkan oleh mantan sekertaris desa yang menjabat sebagai bendahara pokmas program PTSL
Ironisnya keterangan kepala desa dan bendahara pokmas sebut saja Suwaji. Berbanding terbalik dengan pernyataan dari beberapa masyarakat desa catur karya buana jaya.
KM Waga RT 01 RK 02 mengatakan kepada awak media saat berkunjung ke kediamannya pada hari Rabu 10 November 2021. Dirinya mengaku biaya pembuatan sertifikat Rp500 000 (lima ratus ribu rupiah) per satu buku di tambah biaya sampul sertifikat sebesar Rp100 000(seratus ribu rupiah) KM mengaku bahwa dirinya dapatkan dua buku. Waktu itu tahun 2020 dan sekarang sudah jadi mas. Dan waktu itu kata pak kades katanya sampul sertifikat itu dari polres mas. Ujar KM.
Di tempat terpisah sebut saja JMR yang tinggal di RT 04 RK 04 desa catur karya buana jaya juga mengatakan hal yang sama saat bertemu awak media dirinya dalam program PTSL tahun 2020 mendaftarkan dua buku. Di tambah lagi keterangan dari warga catur karya buana jaya kecamatan Banjar margo yang enggan sebutkan namanya dirinya daptar 3 buku dan sudah jadi dengan biaya Rp 600 000 (enam ratus ribu rupiah) tanpa menyebutkan secara rinci.
Mengapa ini bisa terjadi di desa catur karya buana jaya kecamatan Banjar margo kabupaten tulang bawang,
Ini merupakan preseden buruk bagi pemerintah desa yang ada di kecamatan Banjar margo kabupaten tulang bawang.
Uj&tim