BREAKING NEWS
Jakarat-
Dewan Pimpinan Pusat LSM KAKI mendesak Kapolda Kepri segera menangkap mantan Koordinator Nasional Cecep Chayana Sundaya yang telah melakukan penipuan dengan kelompoknya terkait calon ANS di Kementerian Agama.
Polisi di berbagai wilayah Indonesia terus bertindak tegas dengan menangkap berbagai oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terlibat kasus penipuan, penggelapan, hingga pemerasan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha. Kasus terbaru menunjukkan tren tindakan hukum yang agresif dari pihak kepolisian terhadap oknum yang menyalahgunakan nama lembaga untuk mencari keuntungan pribadi.
Ketua Umum DPP KAKI Ganda Sirait.SH.MH menegaskan,”Salah mantan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) KAKI Cecep Chayana Sundaya, terpaksa saya akan laporkan kepihak yang berwajib, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tegas Ganda Sirait.SH.MH,” tegas Ganda Sirait kepada wartawan (24/8) di Jakarta.
Menurut Ganda Sirait.SH.MH, Informasi yang berhasil dihimpun, Cecep Chayana Sundaya bersama kelompoknya telah melakukan penipuan yang mana memasukan 3 orang korban calon ANS di Kementerian Agama bebepara bulan lalu. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan kelompoknya terhadap 3 korban di Kabupaten Tangjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Setelah berjalan, ternyata Cecep Chayana dan kelompok tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.Untuk itu saya mendesak Kapolda Kepri segera menangkap Cecep Chayana Sundaya karena telah melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik lembaga yang saya pimpin ini, Cecep Chayana Sundaya telah saya pecat sebagai Koordinator Nasional di LSM DPP KAKI,”pungkas Ganda Sirait SH.MH Ketua Umum LSM DPP KAKI.
(Moriza)




