BUKITTINGGI – Ruang sidang utama DPRD Kota Bukittinggi menjadi saksi pengakuan mengejutkan dari para pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok, Senin (23/2/2026). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung alot, terungkap adanya dugaan perubahan pola distribusi “biaya lapangan” yang disinyalir menjadi pemicu agresifnya penertiban oleh aparat tahun ini.
Juru bicara pedagang secara terbuka membeberkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, mereka rutin memberikan sejumlah uang kepada oknum di tingkat kelurahan untuk mendapatkan kelonggaran berjualan. Namun, tahun ini komitmen tersebut diputus secara sepihak oleh pedagang yang memilih mengalihkan dana tersebut untuk menyantuni anak yatim.
Pernyataan ini sontak melempar bola panas ke tengah forum gabungan anggota dewan. Muncul dugaan kuat di kalangan legislatif bahwa penertiban masif oleh Satpol PP di kawasan Belakang Balok bukan murni penegakan aturan, melainkan bentuk “reaksi” atas hilangnya aliran dana yang biasanya lancar.
“Kami mempertanyakan profesionalitas instansi terkait. Mengapa tahun ini aturannya begitu kaku hingga meja dan termos disita, padahal di kawasan lain seperti Tarok aktivitas serupa berjalan mulus? Ada apa di balik perbedaan perlakuan ini?” ujar salah seorang pedagang di hadapan pimpinan dewan.
Ketua DPRD Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menanggapi serius testimoni pedagang tersebut. Ia menilai pengakuan ini merupakan tamparan keras bagi integritas birokrasi di tingkat bawah dan harus segera diinvestigasi lebih lanjut.
“Informasi mengenai dugaan setoran ini akan kami dalami. Jangan sampai penegakan Perda dijadikan alat tekanan karena alasan-alasan yang tidak prosedural. Hukum harus tegak lurus, bukan tegak karena ada ‘aliran’,” tegas Syaiful.
Rapat tersebut juga menyoroti proses hukum sidang Tipiring yang dinilai terlalu kilat dan minim empati terhadap rakyat kecil yang sedang berupaya memulihkan ekonomi menjelang Ramadhan. DPRD mendesak inspektorat dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum kelurahan yang namanya terseret dalam aduan pedagang.
Skandal “setoran” ini kini menjadi perhatian publik di Kota Jam Gadang, sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membuktikan bahwa penertiban pasar pabukoan benar-benar demi ketertiban umum, bukan karena motif ekonomi terselubung.(Harika)






