Demi Keadilan, Advokat Yossi Danti Kawal Sidang KDRT

Suliki, Suarapribumi.co.id –– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disidangkan di Suliki Cabang Pengadilan Negri Tanjung Pati mendapat sorotan praktisi hukum Yossi Danti.

Yossi Danti SH. MH. mengatakan ia bersama tim akan mengawal sidang hingga akhir agar diputus seadil-adilnya.

Dalam pantauan wartawan suarapribumi di ruang sidang kemaren sidang menghadirkan korban (MY) sekaligus sebagai saksi dan terdakwa suaminya, Syafwan dengan hakim ketua Isnandar Nasution dan JPU, Richard Kristian.

Saksi korban menjelaskan dalam persidangan sesuai BAP kepolisian ia mendapat perlakuan KDRT dari suaminya. Disiram air panas dan ditendang.

“Kita turut prihatin dengan korban, maka kita akan kawal sidang itu agar hukum tegak dengan adil,” kata Yossi.

Kemudian pada persidangan terdakwa membantah keterangan saksi korban yang jelas jelas telah teraniaya dengan hasil visum luka memar dan perbuatan tersangka atas pembiaran terhadap anak anak kandungnya yang tidak dinafkahi.

“Padahal terdakwa bukanlah seorang yang miskin, sayang miskin akhlak dan tanggung jawab atas 5 orang anak nya,” ujar Yossi.

Sementra itu Jaksa Penuntut Umum, Richard Kristian terkait tidak ditahannya terdakwa ia membenarkan terdakwa hanya tahanan rumah dan wajib lapor.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan