Banyak Jalan di Limapuluh Kota Rusak Parah, Fraksi Golkar Serukan Rasionalisasi Belanja Pegawai dan Belanja DPRD

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Banyak ruas jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pekerjaan Umum untuk perbaikan jalan dan jembatan, dipastikan tidak ada dalam rancangan Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 yang sudah diumumkan Kementerian Keuangan. Untuk itu, muncul aspirasi masyarakat, agar belanja pegawai dan belanja DPRD dalam RAPBD 2026 dipangkas, untuk membangun infrastruktur publik.

Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota setuju dengan ide merasionalisasi belanja pegawai dan belanja DPRD. Bahkan, Fraksi Partai Golkar yang terdiri dari Doni Ikhlas, Putra Satria Veri, Ferry Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, Defrianto Ifkar, dan M. Fajar Rillah Vesky, ikut menyuarakan aspirasi rakyat, agar belanja pegawai dan belanja DPRD dalam RAPBD 2026 dirasionalisas, demi memperbaiki jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak parah.

“Mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 nanti, kondisinya diperkirakan masih sama-sama kosong seperti tahun 2025 ini. Maka, Fraksi Golkar mengusulkan perlunya merasionalisasi secara menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD tahun 2026. Hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD itu, bisa kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata di Limapuluh Kota. Terutama, jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak,” kata Fajar Rillah Vesky, juru bicara Frakai Partai Golkar, Jumat (4/10/2025).

Usulan ini, diakui Fraksi Partai Golkar, barangkali pahit bagi sebagian besar kita. Barangkali tidak semudah mengucapkannya. “Tapi mau tidak mau, perlu kita siapkan dan kita rencanakan. Mengingat, tahun 2027 mendatang, suka tidak suka, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengamanatkan kita, untuk mengalokasikan belanja pegawai hanya 30 persen dalam APBD. Dan belanja infrastruktur wajib kita alokasikan paling sedikit 40 persen. Biar tidak gamang benar tahun 2027 nanti, ada baiknya, kita mulai rasionalisasi sejak 2026,” kata Fajar Vesky.

Fraksi Golkar juga berharap, program dan kegiatan prioritas daerah yang tidak dapat dilaksanakan tahun 2025 karena ketidak tersediaan anggaran, agar dapat dituangkan kembali sebagai rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2026. Walaupun sisi pembiayannya masih samar-samar. Tapi, Fraksi Golkar siap membantu dan bersinergi dengan Bupati, Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat.

“Hal ini tentu bukan basa-basi belaka. Tapi sudah dibuktikan Fraksi Partai Golkar, dengan ikut bersama-sama Bupati dan Pemerintah Daerah, menemui anggota Komisi V dan anggota Banggar DPR-RI dari Fraksi Golkar, Bapak Zigo Rolanda. Sehingga, hasilnya, Alhamdulillah, Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun ini mendapat program rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah wilayah dan perbaikan jalan nasional yang bersumber dari Inpres,” kata Fajar Vesky.

Disisin lain, usulan Fraksi Partai Golkar soal rasionalisasi belanja pegawai dan belanja DPRD untuk pembangunan infrastruktur publik belum dijawab secara tegas oleh pemerintah daerah. Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di gedung DPRD pada Senin sore (6/10/2025), baru menegaskan, bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap Rancangan APBD 2026 pasca diterimanya surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan.

“Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap Rancangan APBD 2026, pasca diterimanya Surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 Tentang Rancangan Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2026. Dimana terjadi penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar dadi pagu semula dalam KUA PPAS Tahun 2026,” kata Safni Sikumbang, saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan APBD 2026 di gedung DPRD Limapuluh Kota, Senin sore (6/10/2025),

Dalam kesempatan itu, Bupati Safni Sikumbang juga menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait rendahnya kepatuhan dan komitmen pemerintah daerah atas kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam mekanisme pembahasan APBD. Menurut Safni, nota keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan pemda telah sesuai dengan kesepakatan KUA dan PPAS

“Nota keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan pemda telah sesuai dengan kesepakatan KUA dan PPAS. Dimana, belanja Rancangan KUA dan PPAS sebesar Rp1,360 Triliun pada kesepakatan KUA dan PPAS naik menjadi Rp1,37 trililun. Dan penerimaan pembiayaan yang semula tidak dianggarkan dan pada kesepakatan KUA dan PPAS dianggarkan sebesar Rp13 miliar,” kata Bupati Safni Sikumbang.

Sedangkan soal pencapaian layanan dasar dan capaian target pada kebijakan anggaran tahun 2026 yang juga dikritisi Fraksi Partai Golkad, Bulati Safni menjelaskan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan dan menjaga konsistensi anggaran untuk lima bidang standar pelayanan minimal tersebut. Yakni, belanja untuk bidang pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum, Trantibumlinmas, dan sosial.

“Dimana dalam pengalokasian anggarannya telah memperhatikan jumlah sasaran penerima layanan yang telah dihirung dan direncanakan oleh perangkat daerah. Sesuai dengan mekanisme perhitungan yang berlaku. Serta memperhatikan keseimbangan belanja di setiap perangkat daerah. Sehingga belanja pendukung diupayakan tidak lebih besar daripada belanja yang dianggarkan untuk sasaran penerima layanan pada bidang dimaksud,” kata Safni Sikumbang.
(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *