BUKITTINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melalui rapat audiensi strategis. Pertemuan yang digelar pada Selasa (3/2/2026) di Gedung DPRD tersebut fokus membahas mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD agar berjalan sesuai koridor hukum.
Rapat audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, M.E, beserta jajaran Sekretariat DPRD. Sementara dari pihak penyelenggara pemilu, hadir langsung Ketua KPU Kota Bukittinggi beserta jajaran komisioner.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai ketentuan dan mekanisme administrasi serta verifikasi calon pengganti dalam proses PAW, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, menegaskan bahwa kesamaan pemahaman antara DPRD dan KPU sangat krusial guna menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan PAW.
“Rapat audiensi ini kami laksanakan untuk memperkuat koordinasi. Kami berharap seluruh tahapan PAW dapat berjalan sesuai ketentuan, tertib secara administrasi, serta transparan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujar Zulhamdi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Bukittinggi memaparkan peran strategis KPU dalam proses PAW, terutama pada aspek verifikasi berkas calon pengganti untuk memastikan pemenuhan syarat administratif yang sah.
“KPU siap melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai regulasi. Melalui audiensi ini, kami berharap komunikasi dengan DPRD berjalan lancar sehingga proses PAW dilaksanakan secara tepat dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran hukum di kemudian hari,” ungkap Ketua KPU.
Diskusi dalam rapat tersebut berlangsung konstruktif, di mana kedua belah pihak saling melakukan klarifikasi teknis mengenai alur surat-menyurat hingga penetapan calon pengganti. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meminimalisir kendala prosedural dalam pergantian anggota dewan ke depan.
Agenda audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan jajaran KPU sebagai simbol sinergi antarlembaga dalam mendukung iklim demokrasi yang sehat di Kota Bukittinggi. (Harika)









