Menarik, Supardi Bicara Pengembangan UKM, Pariwisata dan Budaya di Sumbar

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Dalam sosialisasi Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sumbar tahun 2014-2025, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menggelar diskusi dengan jurnalis Luak 50 di Nagari Sikabu-Sikabu.

Dalam diskusi tersebut Supardi memaparkan sejumlah sektor strategis yang menjadi concernnya terkait pengembangan Pariwisata, Budaya dan UMKM di Sumbar.

Supardi mengatakan dalam membangkitkan gairah UKM di Sumbar, legislatif bersama Pemrov telah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan pinjaman lunak dan program Bank Nagari dengan bunga yang sangat kecil dan proses yang tidak berbelit untuk recovery UMKM.

“Termasuk UMKM menengah keatas juga ada program pinjaman lunak dari bank lainnya, tidak hanya KUR, jadi ini lebih ringan dari KUR. Anggaran kalau tidak salah Rp5 juta ke bawah, ini prosesnya mudah sekali untuk menghindari calo-calon,” ujar Supardi, Sabtu (6/11).

Hanya saja dalam perkembangannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program ini dan alergi berhubungan dengan perbankan.

Sementara itu terkait pariwisata Supardi menyayangkan mind set eksekutif yang selama ini tidak memprioritas penganggaran media untuk promosi suatu event pariwisata padahal pengembangan event pariwisata tersebut mestinya menyatu dengan media promosi.

“Namun selama ini biasanya anggaran ini tidak signifikan, sehingga jangkauannya hanya daerah kita saja tidak sampai ke luar negri. Jika program itu hanya diekspos terbatas orang luar tidak mengetahui,” jelasnya.

Supardi juga menyinggung permasalahan dalam pembangunan pariwisata adalah Tanah Ulayat dimana hingga saat ini masih dalam proses mencari metode terbaik untuk pengembangan kawasan wisata.

“Kita mencoba untuk mendiskusikan itu selanjutnya, ini menjadi bagian pembahasan di komisi I,” ujarnya.

Permasalahan lain kata Supardi, banyak Pemda belum memiliki kajian secara mendalam dalam menudukung RPJMD. Bahkan dalam kelanjutan penetapan kawasan geopark masih menjadi perdebatan hingga saat ini karna takut akan merubah tatanan kearifan lokal dan destinasi wisata di nagari-nagari, jika ditetapkan memjadi kawasan Geopark.

“Ini bisa mematikan wisata nagari otomatis harus mengikuti aturan kawasan Geopark, seperti Harau, jika mengikuti kawasan geopark maka hrs mengikuti semua ketentuan geopark,” jelasnya.

Supardi menegaskan untuk mengembangkan kawasan wisata pemda dan pemprov mesti mematangkan kajian, masterplan. Pemda di daerah harus membantu nagari menganggarkan konsultan untuk pengembangan pariwisata.

“Apalagi seperti Limapuluh Kota jika belum ada RTRW tidak usah dulu berbicara pengembangan kawasan pariwisata karna tetap akan sia-sia saja,” kata Supardi.

Supardi sendiri memilih concern dalam pengembangan wisata budaya dengan mengangkat kearifan lokal Sumatera Barat seperti Silat, Rabab, Kampung Adat dan lain-lain karna menurut Supardi jarang yang mengangkat hal itu padahal memiliki value yang tinggi dan unik bagi Sumbar.

“Contohnya saja Pokir saya kemaren di Pessel Rabab berhasil Go Nasional. Tahun ini juga masuk ke Kampung Adat Balai Kaliki di Payakumbuh, program berbasis masyarakat. Jadi memang itu yang bisa kita jual karna jika alam banyak daerah yang memiliki. Kedepan juga akan kita buat Mubes Tuo Silek yang belum pernah dibuat selama ini,” paparnya.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum