BUKITTINGGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Internal di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Senin (20/7/2026). Rapat tersebut berfokus membahas perubahan agenda DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rapat paripurna internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Bukittinggi. Jalannya persidangan turut difasilitasi dan didampingi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. Hendry, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menjelaskan bahwa perubahan agenda kelembagaan ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian jadwal kegiatan kedewanan dengan dinamika serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, penyelarasan ini penting agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perubahan agenda DPRD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang bertujuan menyesuaikan pelaksanaan agenda kedewanan dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Syaiful Efendi di hadapan peserta rapat.
Setelah mendengarkan pandangan serta masukan dari para anggota dewan yang hadir secara konstruktif, rapat paripurna internal tersebut akhirnya berhasil menyepakati bersama penyesuaian jadwal dan agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi. Melalui kesepakatan ini, seluruh rangkaian agenda kelembagaan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan terencana guna mendukung peningkatan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Bukittinggi. (Harika)




