Belum Pro Rakyat, Fraksi Golkar Minta Pemda Evaluasi Anggaran

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang, sudah menyampaikan Rancangan APBD tahun 2026 kepada DPRD, Kamis sore (2/10/2025). Rancangan APBD yang disampaikan pemerintah daerah itu ditanggapi oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD, Jumat sore (3/10/2025).

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Ikhlas, Putra Satria Veri, Ferry Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, Defrianto Ifkar, dan M. Fajar Rillah Vesky, meminta pemerintah daerah, mengevaluasi kembali kebijakan anggaran tahun 2026. Terutama, anggaran bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, Trantibumlinmas, dan sosial.

Fraksi Partai Golkar berpendapat, kebijakan anggaran tahun 2026, jangan hanya fokus pada rutinitas belanja semata. Tapi, perlu kita pertajam pengalokasian anggaran berbasis layanan dasar dan capaian target indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal). Sebagaimana amanat UU 23 Tahun dan 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018,” kata Fajar Rillah Vesky selaku juru bicara Fraksi Golkar.

Fajar mengatakan, sesuai dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD, Fraksi Partai Golkar dengan semangat “saiyo-sakato” membangun Limapuluh Kota, meminta dengan segala hormat kepada pemerintah daerah, mengevaluasi kembali, kebijakan umum anggaran tahun 2026. Terutama, kebijakan anggaran untuk lima bidang wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan capaian target indikator SPM.

Bidang Pendidikan

Fraksi Partai Golkar berpendapat, kita perlu evaluasi lagi anggaran pendidikan tahun 2026. Apakah sudah berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran? Atau baru fokus pada belanja pegawai dan operasional rutin? Evaluasi ini penting, karena masih terdapat kesenjangan sarana prasarana pendidikan dan distribusi guru.

“Bahkan, Fraksi Partai Golkar mendengar suara insan pendidikan, bahwa masih ada SD dan SMP yang tak punya ruang pustaka, ruang UKS, dan ruang guru. Masih banyak SD dan SMP yang sekat antar ruang kelasnya sudah lapuk dan atapnya mulai bocor,” kata Fajar Vesky.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar melihat, masih banyak peserta didik atau pelajar SD/SMP kita yang memerlukan penambahan beasiswa atau biaya personil, serta penambahan biaya pembinaan minat dan bakat. Juga masih banyak sekolah kita yang belum memiliki alas hak atau sertifikat. Sehingga terbentur progam kegiatan.

“Untuk itulah, Fraksi Partai Golkar berpendapat, sesuai dengan program prioritas nasional dan KEM-PPKF 2026, kita perlu menguatkan kualitas
belanja pendidikan dalam RAPBD 2026. Kita semua harus memastikan, dana transfer keuangan derah bidang pendidikan tahun 2026, sudah kita gunakan secara lebih tepat,” ujar Fajar.

Bidang Kesehatan

Pada bidang kesehatan, Fraksi Golkar berpendapat, kita perlu avaluasi kebijakan anggaran kesehatan tahun 2026. Karena, belum ada jaminan anggaran yang tinggi, menghasilkan capaian kesehatan yang optimal. Malahan, Fraksi Golkar melihat, prioritas anggaran daerah kita untuk kesehatan, masih banyak pada operasional gaji dan layanan kuratif. Bukan pada upaya promotif-preventif. Seperti, imunisasi, gizi dan pencegahan stunting.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar melihat, alokasi anggaran tahun 2026 untuk layanan lansia (lansia), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGG), penyandang disabilitas, masih sangat kecil. Padahal, masih banyak ODGJ dan penyandang disabilitas yang butuh layanan kesehatan. Begitupula alokasi anggaran untuk pelayanan penyakit kronis dan penyakit menular, masih sangat rendah. Penganggaran belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil dan hasil pelayanan.

Bahkan, dalam Nota RAPBD 2026, Fraksi Golkar menemukan adanya tumpang-tindih anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD Achmad Darwis, untuk penyediaan tempat tidur rumah sakit. Padahal, anggaran yang sama, bisa kita gunakan untuk sarana-prasarana Puskesmas dan Poskesri. Atau bisa untuk menambah kualitas dan kuantitas belanja penangangan stunting, atau
perbaikan kualitas data gizi masyarakat, sesuai prioritas nasional dalam KEM-PPKF 2026.

Bidang Pekerjaan Umum

Fraksi Golkar berpendapat, Nota APBD 2026 bidang pekerjaan umum, belum mengarah pada kesiapan infrastruktur dasar air dan limbah. Alokasi anggaran untuk air minum dan sanitasi yang merupakan penunjang langsung SPM bidang kesehatan masih terbilang rendah. Belum ada kebijakan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) atau pembuatan Perda Air Limbah Domestik.

Kemudian, mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 nanti, kondisinya diperkirakan masih sama-sama kosong seperti tahun 2025 ini. Maka, Fraksi Golkar mengusulkan perlunya merasionalisasi secara menyeluruh belanja pegawai dan belanja pegawai dalam KUA-PPAS tahun 2026. Hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD itu, bisa kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata di Limapuluh Kota. Terutama, jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak.

Usulan ini, barangkali pahit bagi sebagian besar kita. Barangkali tidak semudah mengucapkannya. Tapi mau tidak mau, perlu kita siapkan dan kita rencanakan. Mengingat, tahun 2027 mendatang, suka tidak suka, UU HKPD mengamanatkan kita, untuk mengalokasikan belanja pegawai hanya 30 persen dalam APBD. Dan belanja infrastruktur wajib kita alokasikan paling sedikit 40 persen. Biar tidak gamang benar tahun 2027 nanti, ada baiknya, kita mulai rasionalisasi sejak 2026.

Bidang Trantibumlinmas

Dalam RAPBD 2026, Fraksi Partai Golkar melihat, anggaran untuk Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlibmas), belum merata dan belum proporsional. Terutama untuk kesiapsiagaan bencana dan perlindungan masyarakat. Fokus kita masih pada aspak operasional dasar dan belanja rutinitas. Itupun, untuk.operasional BPBD dan Damkar juga masih kurang.

Sedikit sekali, kebijakan anggaran kita Bidang Trantibumlinmas yang menyentuh pelatihan SDM, mitigasi bencana, dan edukasi masyarakat. Bahkan boleh dibilang, kebjjakan anggaran kita untuk mitigasi bencana, belum terintegral dengan Trantibumlibmas. Padahal, daerah kita ini, rawan bencana banjir, tanah longsor, galodo (banjir bandang), puting beliung, bahkan likuifaksi.

Dan yang patut juga menjadi evaluasi dalam RAPBD 2026, kebijakan anggaran kita masih sangat rendah untuk penegakan Perda. Padahal, kita perlu Satpol PP dan Tim SK4. Tidak hanya untuk mencegah merebaknya kenakalan remaja dan penyakit masyarakat. Tapi untuk penegakan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sehingga, pendapatan asli daerah kita bisa bertambah. Dan tak ada lagi kebocoran Pajak MBLB di lubang tambang, tak ada lagi tawar-menawar rawan pungli dalam penetapan Pajak BPHTB, dan tak ada lagi kebocoran Retribusi hotel atau homestay di tempat-tempat wisata. Ini semua, tentu butuh penegakan Perda. Dan kebijakan anggarannya, harus diperkuat.

Bidang Sosial

Fraksi Partai Golkar melihat, kebijakan anggaran kita bidang sosial, memang sudah mengarah pada pemenuhan layanan dasar sosial. Seperti layanan disabilitas, anak terlantar, lansia gelandangan, dan tanggap darurat bencana sosial. Tapi, alokasi anggaranya masih sangat rendah dibandingkan anggaran untuk program penunjang dan operasional rutin.

Fraksi Partai Golkar memberi catatan, agar penyediaan permakanan, sandang dan alat bantu dan alat bantu untuk disabilitas, digenjot lagi anggarannya dalam RAPBD 2026. Begitu pula anggaran untuk makam pahlawan yang hanya dialokasikan Rp30 juta setahun, perlu ditambah karena belum sesuai amanat Permensos 23 Tahun 2014.

Sekalipun urusan makam pahlawan tidak termasuk standar layanan sosial. Tapi alokasi anggaran yang hanya Rp30 juta setahun untuk makam pahlawan dalam RAPBD 2026, rasanya tidak setimpal dengan hibah tanah yang sudah diberikan pemerintah nagari di lokasi makam pahlawan. Dan tidak sebanding dengan nilai-nilai patriotisme yang diwariskan oleh para pejuang di makam pahlawan yang sudah menjadi aset Pemda Limapuluh Kota tersebut.

Tanpa para pejuang yang terkubur di makam pahlawan itu, kita tak akan bisa menikmati legitnya beranekaragam belanja daerah dalam RAPBD 2026. Rasanya, wajar dan patut Partai Golkar sebagai pengawal setia Pancasila dan NKRI, mengingatkan kita bersama, tentang pentingnya memperkuat kebijakan angggaran untuk makam pahlawan di tahun 2026 nanti. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *