147 Rekomendasi DPRD Jadi “PR Besar” Pemko Bukittinggi Pasca LKPJ 2025

Berita30 views

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi kini menghadapi “pekerjaan rumah” besar setelah DPRD setempat menyerahkan 147 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan formal, melainkan hasil evaluasi serius legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Ini adalah bentuk kontrol dan penguatan fungsi pengawasan DPRD. Seluruh rekomendasi harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Proses penyusunan rekomendasi dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang membahas LKPJ sejak disampaikan pada 30 Maret 2026. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama seluruh perangkat daerah sebelum akhirnya disepakati dalam rapat internal DPRD.

Juru Bicara Pansus, Dedi Fatria, menyebutkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan mencerminkan berbagai persoalan mendasar yang masih perlu dibenahi lintas sektor.

“Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pariwisata, semuanya mendapat catatan. Ini bukan hanya evaluasi, tapi juga arah perbaikan ke depan,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, DPRD menyoroti masih perlunya pemerataan akses dan penanganan anak putus sekolah. Sektor kesehatan diminta meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian penyakit menular.

Sementara itu, persoalan banjir, air bersih, serta kondisi jalan menjadi perhatian utama di bidang infrastruktur.
Tak kalah penting, sektor pariwisata juga didorong untuk lebih konsisten dalam penyelenggaraan kalender event dan memperkuat promosi digital agar mampu bersaing menarik wisatawan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, langsung merespons dengan instruksi tegas kepada seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi penting. Seluruh SKPD wajib menindaklanjuti karena progresnya akan dilaporkan kembali pada LKPJ berikutnya,” kata Ramlan.

Dengan banyaknya catatan strategis yang disampaikan DPRD, tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi Pemko Bukittinggi untuk membuktikan keseriusan dalam melakukan pembenahan, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (Harika)