Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Sejumlah kader PPP mempertanyakan dana partai politik DPC PPP Limapuluh Kota. Mereka mengendus ada kejanggalan dalam pencairan, penggunaan dan laporan pertanggung jawaban dana parpol DPC PPP.
Setidaknya menurut mereka ada tiga point dugaan indikasi penyelewengan dana parpol DPC PPP dari Kesbangpol Limapuluh Kota.
Pertama, terdapat surat pernyataan dari salah seorang petinggi partai bahwa ia tidak ikut serta merta dalam pencairan dan pertanggung jawaban dana parpol PPP yang dicairkan Kesbangpol Limapuluh Kota.
Surat pernyataan itu mengindikasikan ada dugaan penyelewengan sehingga salah seorang petinggi partai PPP Limapuluh Kota membuat surat pernyataan agar dirinya tidak terlibat masalah hukum dikemudian hari.
Komitmen dalam surat pernyataan itu menyatakan bahwa ia tidak mau terlibat dalam persoalan dana parpol dengan membuat surat pernyataan bersama eks Mantan Ketua DPC PPP Limapuluh Kota.
“Jika betul salah saeorang petinggi partai membuat surat pernyataan itu tujuannya apa, ini menunjukkan ada indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana partai,” ujar Wakil Ketua Majlis Pakar DPC PPP Limapuluh Kota, Inaswardi Dt Kalimbago
Kedua, dana parpol tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada pengurus partai PPP secara terbuka sehingga semakin menimbulkan tanda tanya bagi pengurus dan kader PPP di Limapuluh Kota.
“Kami tidak pernah mendapatkan diberi tahu dan diinformasikan atau disosialisasi terkait pencairan penggunaan dana parpol selama ini,” ujar Wakil Ketua Majlis Pertimbangan DPC PPP Limapuluh Kota, Awiskarni.
Indikasi ketiga yakni dana parpol untuk PPP pada 2020 tidak bisa dicairkan sehingga sejumlah kader mempertanyakan kenapa dan apa sebab dana parpol PPP pada 2020 tidak cair. Mereka menduga itu artinya ada penyalahgunaan dana parpol di tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, menurut aturan pencairan dana parpol, ketua, sekretaris dan bendahara harus mengetahui pencairan dan realisasi dana tersebut namun 2 dari pengurus tersebut mengaku tidak dilibatkan atau tidak pernah mengetahui.
Untuk itu ia mendesak kepada penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dana parpol PPP tersebut agar tidak terjadi lagi kedepannya.
Kemudian Kepala Kesbangpol yang lama, Herman Azmar melalui Kabidnya untuk dana parpol DPC PPP tahun 2021 juga sudah dicarikan pada Oktober 2021 sebanyak Rp 70.825.262 sesuai jumlah suara PPP pada 2019 namun berdasarkan investigasi tim suarapribumi tetap tanpa sepengetahuan 2 orang dari pengurus inti PPP pada tahun itu.
“Saya tak tahu menahu dana parpol dan tidak pernah diberi tahu,” kata mantan Bendahara DPC PPP Limapuluh Kota tersebut.
Pewarta: Tim Suarapribumi