Sarilamak, Suarapribumi.co.id – Pasca viralnya berita tentang Calon Bupati, M. Rahmad pernah terlibat menjadi pendukung Ahok, M. Rahmad melaporkan dua media online dan satu akun Facebook.
“Ya benar kami telah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/K/175/XII/2020/ SPKT-LPK tanggal 02 Desember 2020, tentang Tindak Pidana “PENCEMARAN NAMA BAIK”,” ujar Kasubag Humas Polres 50 Kota, Iptu H. Tambunan, di Sarilamak, Rabu (2/12).
Iptu Tambunan menjelaskan berdasarkan isi Laporan tersebut pelapor melaporkan dua media dan satu akun Fb tersebut pada Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekira pukul 08.45 Wib.
Ia mengatakan terlapor yakni Akun Facebook @Aat Guguak, Media Reportika.com dan media CMCZone Media.
Adapum saksi – saksi adalah MOHD. ARIEF PRATAMA, 33 Tahun, Minang, Karyawan Honorer, Jr. Koto Baru Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kec. Payakumbuh Kab. Lima Puluh Kota.
Kemudian IRWAN HIDAYAT, 48 Tahun, Minang, Wiraswasta, Jr. Tarok Nagari Andaleh Kec. Luhak Kab Lima Puluh Kota.
Ia menguraikan berdasarkan laporan tersebut pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekira pukul 08.45 Wib telah terjadi Tindak Pidana PENCEMARAN NAMA BAIK yang bertempat di Jorong Sarilamak Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kejadian berawal ketika pelapor dapat informasi dari korban MUHAMMAD RAHMAD bahwasanya Foto korban di edit dengan menambahkan angka “3” dan kalimat “JANG LUPO SAFARI” dan juga telah disebar luaskan di Media Sosial Facebook LIMA PULUH KOTA MENCARI PEMIMPIN 2021 – 2025 dan juga pada akun pribadi facebook @Aat Guguak.
Kemudian akun @Aat Guguak juga memposting berita dari Media Online Retorika.com dan CMCZone Media dengan judul berita “Pernah Terlibat Dukung Ahok, Komitmen Keislaman M.RAHMAD di pertanyakan.
Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres 50 Kota, guna proses hukum yang sesuai di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Kuasa Hukum M. Rahmad, Mukti Ali Kusmayadi Putra yang akrab disapa Boy London enggan untuk berkomentar.
“No comment bro, tanya client saya,” ujarnya.
Pewarta: Syafri Ario