Soroti Kemacetan dan Risiko Kebakaran, Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum

Berita6 views

BUKITTINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melanjutkan tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa (10/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Ibnu Asis, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.

Agenda ini merupakan respons cepat legislatif setelah sebelumnya menerima hantaran Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada 9 Februari kemarin.

Catatan dan Sorotan Enam Fraksi DPRD

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan kritis dan masukan konstruktif:

  • Fraksi PKS: Melalui H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, menekankan pentingnya regulasi angkutan sekolah yang berkelanjutan demi keselamatan pelajar. Terkait kebakaran, PKS mendorong penguatan kapasitas personel Damkar dan pembinaan relawan di tingkat masyarakat.

  • Fraksi Gerindra: Juru bicara H. Shabirin Rachmat, S.Sos, mewanti-wanti agar Ranperda Kebakaran tidak hanya menjadi aturan normatif. Gerindra menuntut kesiapan sarana-prasarana yang realistis dan meminta agar sanksi yang diatur tidak membebani pelaku UMKM atau pemilik bangunan lama.

  • Fraksi NasDem: Sorotan tajam datang dari M. Taufik, S.Ag., MM Tuangku Mudo terkait karut-marut transportasi darat. NasDem mendesak Pemerintah Kota memaparkan solusi konkret jangka pendek dan panjang terhadap kemacetan, polusi, serta kerusakan jalan pascabencana.

  • Fraksi Demokrat: Yerry Amiruddin, SE, menilai Ranperda Kebakaran sangat mendesak mengingat kepadatan kota yang berisiko tinggi. Demokrat menekankan penguatan kelembagaan Damkar agar lebih profesional dan didukung SDM yang memadai.

  • Fraksi Karya Kebangsaan: Melalui Amrizal, A.Md, fraksi ini menyambut baik kedua regulasi sebagai payung hukum perlindungan aset daerah dan langkah menuju sistem transportasi yang tertib serta berkelanjutan.

  • Fraksi PPP–PAN: Dede Suriady Harahap menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi perizinan transportasi dengan sistem OSS. Fraksi ini juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas terminal dan penyesuaian retribusi guna mengoptimalkan pelayanan publik.

Menuju Pembahasan Mendalam

Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, menyatakan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi ini merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah.

“Tanggapan, pertanyaan, dan saran dari setiap fraksi akan menjadi kompas dalam proses pembahasan selanjutnya. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat Bukittinggi,” tegas Syaiful.

Rapat paripurna yang berjalan tertib ini menandai kesiapan DPRD untuk membawa kedua Ranperda ke tingkat pembahasan yang lebih teknis bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Harika)