Payakumbuh, SUARAPRIBUMI — Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh tak hanya melayani pelayanan informasi seputar job Kemenag namun juga menyediakan pelaminan dan baju nikah.
“Atas ide dari Pak Wali Kota Riza Falepi kita diminta untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu dengan menyediakan langsung pelaminan dan baju nikah di MPP,” kata Bimas Kanwil Kemenag Payakumbuh, Imran di Payakumbuh, Selasa (22/10).
Ia mengatakan inovasi ini merupakan yang pertama di Sumatra Barat bisa menikah dengan segala kelengkapannya di MPP.
“Beda dengan di KUA hanya bisa ijab qabul saja, disini disediakan pelaminan seperti layaknya pesta perkawinan dan baju nikah,” ujarnya.
Terkait biaya Kemenag Payakumbuh saat ini tengah mengupayakan payung hukum nikah gratis di MPP karena di dalam aturan Kemenag yang nikah gratis hanya untuk nikah di balai nikah KUA.
Ia optimis akan disetujui Kemenag terkait pengajuannya tersebut untuk membolehkan pelayanan nikah gratis di MPP tak hanya di Balai Nikah.
“Aturan untuk membolehkan gratis bagi nikah di MPP ini sedang kita ajukan ke Kemenag, karena ini tujuannya baik untuk kemudahan masyarakat,” jelasnya.
Syarat untuk nikah di MPP tersebut harus warga yang kurang mampu dibuktikan dengan surat keterangan kurang mampu dari kelurahan.
“Ini inovasi yang bagus karena banyak masyarakat terhalang nikah karena beban biaya nikah,” ujarnya.
Selain urusan nikah, kantor Kemenag di MPP sendiri tak hanya melayani urusan pernikahan namun juga semua job di kemenag seperti persoalan haji, zakat, wakaf dan produk halal.