Imbas Kerusuhan Demo, Laras Faizati Ditetapkan Tersangka

Nasional113 views

Jakarta, Suarapribumi.co.id Laras Faizati Khairunnisa ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan dan provokasi bakar Mabes Polri. Laras langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri. Laras ditangkap pada 1 September 2025 di rumahnya di Cipayung.

Menurut pihak kepolisian, Laras telah menghasut demonstran untuk membakar Gedung Bareskrim Polri melalui unggahan story di akun instagram pribadinya, @larasfaizati.

Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Laras menjelaskan bahwa story itu adalah bentuk kritik Laras atas aksi Polri terhadap demonstran. Salah satunnya terkait kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas rantis oleh anggota Brimob Polri.

“Beliau memposting di Instagram story atas kekecewaannya terhadap penanganan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Polri,” kata Abdul Gafur.

Adapun Instagram Story yang disebut menghasut pembakaran gedung Mabes Polri itu berbunyi seperti berikut:

When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!

“Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong robohkan gedung ini dan singkirkan mereka semua. Aku ingin sekali membantu dengan beberapa batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirimkan kekuatan untuk semua pengunjuk rasa,” bunyi caption yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Sampai saat ini, tidak diketahui pasti siapa yang melaporkan Laras. Menurut Abdul Gafur, kliennya ditahan tanpa dimintai klarifikasi dan penjelasan atas unggaahan story Instagram miliknya.

“Ini adalah upaya masif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk membungkam suara-suara publik,” ujar Gafur.

Dia mengatakan Laras merupakan tulang punggung keluarga. Dia hanya tinggal bersama ibu dan adiknya.

“Alasannya karena klien saya ini Mbak Laras belum menikah sebagai tulang punggung keluarga. Klien saya tinggal di rumah orang tuanya bersama ibu dan adiknya,” tutur Gafur.

Terlebih, Laras telah diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin dari tempat kerjanya. Laras diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA).

Awal karier Laras Faizati Khairunnisa dimulai pada Mei hingga Agustus 2022, ketika ia dipercaya menjadi Content Creator di 4K Media Art Production, Dubai.

Kemudian ia melanjutkan kiprahnya dengan bergabung ke Edbrig, perusahaan berbasis Uni Emirat Arab, sebagai Digital Content Creator pada 2023.

Laras juga pernah dipercaya menjadi International Ambassador di DP World, perusahaan rantai pasok global yang terlibat dalam ajang EXPO 2020 Dubai

Dari Januari hingga Mei 2024, ia menjabat sebagai Attachment Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat.

Kinerja tersebut membawanya pada posisi lebih strategis, yakni Communication Officer di AIPA sejak September 2024.

Laras memiliki latar belakang pendidikan yang selaras dengan kariernya. Ia meraih Sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021, lalu melanjutkan Magister International Communication Management di kampus yang sama hingga lulus pada November 2023.

Selama masa studi, ia aktif di organisasi internasional, misalnya menjadi Global Volunteer Ambassador AIESEC pada 2021, serta pernah magang sebagai Public Affairs Intern di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.(Sp)

Editor: Syafri Ario

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar