Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum ( AMPH) Desak Kejati Sumut Periksa Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa di Labusel

Nasional179 views

 

Suarapribumi.co.id – Jakarta , 21 Agustus 2025 – Aliansi mahasiswa peduli hukum , (AMPH) Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Abdul Manaf , dan tokoh desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan kuat atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Desa yang melibatkan anggaran miliaran rupiah dari ratusan desa.

Polemik program Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Labuhanbatu Selatan terus menuai sorotan publik.

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Simatupang, memilih bungkam meski dikonfirmasi berulang kali terkait kegiatan yang disebut-sebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah dan diduga dikerjakan oleh orang dekatnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan Bimtek yang difasilitasi oleh asosiasi kepala desa dan diduga difasilitasi oleh oknum-oknum tertentu, telah menyedot dana desa dengan nilai besar. Banyak kepala desa mengaku tidak mendapatkan manfaat berarti dari kegiatan tersebut, bahkan sebagian mengaku tidak pernah mengirimkan peserta namun dana tetap dipotong.

“abdul manaf menilai Bimtek ini hanya formalitas. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kegiatan semacam ini hanya jadi alat untuk menguras dana desa secara sistematis. Siapa yang bermain di balik ini harus dibuka terang-terangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Labusel,” ujar abdul manaf

Munculnya berbagai laporan dari kabupaten lain, seperti Padang Lawas dan Humbang Hasundutan, yang telah lebih dulu disoroti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), semakin memperkuat keyakinan publik bahwa modus yang sama terjadi di Labusel.

Desakan Terhadap Kejati Sumut
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Abdul Manaf secara tegas menantang Kejati Sumut untuk segera membuka penyelidikan terhadap pelaksanaan Bimtek Dana Desa diwilayah labuhan batu selatan (Labusel).serta memeriksa kemungkinan keterlibatan Bupati Feri Sahdian Simatupang.

“Jangan sampai Kejati Sumut hanya berani menyentuh pelaku kecil dan operator di lapangan. Jika ingin menegakkan hukum dengan adil, maka aktor di balik kebijakan dan aliran dana juga harus diperiksa, termasuk kepala daerah,” tegas Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Abdul Manaf bersuara.

Tuntutan Publik

1. Kejati Sumut membentuk tim penyelidik khusus untuk kasus Bimtek Dana Desa di Labusel.

2. Audit terbuka terhadap anggaran desa tahun 2024 dan 2025 terkait kegiatan Bimtek.

3. Pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam fasilitasi dan pelaksanaan, termasuk kemungkinan keterlibatan Bupati Feri Sahdian Simatupang.

4. Transparansi informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan dana desa.

Jika Kejati Sumut tidak merespons dalam waktu dekat, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum berencana menggelar aksi damai dan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Ombudsman RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Pretty nice post. I just stumbled upon your blog and wished to say that I’ve truly enjoyed browsing your blog posts. After all I will be subscribing to your rss feed and I hope you write again soon!