Site icon Suara Pribumi

Kanwil Kemenkumham Kukuhkan Pokja Zona Integritas dan Penandatangan PKS Lapas IIB Payakumbuh

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id — Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Ka.Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto mengukuhkan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023. Ia menjadi saksi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi di Lingkungan Pemko Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (01/02).

Selain Kakanwil, hadir Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Kepala BNNK Payakumbuh, Kajari Payakumbuh, Ketua PN Payakumbuh, Kepala LPKA Tanjung Pati serta sejumlah Kepala OPD di Kota Payakumbuh.

Kalapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhamad Kameily menyebutkan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pihaknya dengan 20 satuan kerja. Ia berharap PKS tersebut bisa terus meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah dilakukan pihaknya dan mendukung program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.

Diantara satuan kerja yang menandatangani PKS tersebut adalah Dandim 0306/50 Kota, Kapolres, Kepala BNNK, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, BLK, dan Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa menjalankan tugas tanpa sinergitas dengan berbagai pihak lainnya. Untuk itu ia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, agar pembinaan berjalan dengan lancar dan baik.

Haris Sukamto selaku Ka.Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Payakumbuh yang telah melakukan PKS dengan 20 instansi terkait.

Kemudian Haris mengatakan Lapas dan rutan ini merupakan instansi rawan yang diperbincangkan oleh berbagai pihak, ada yang mengatakan Lapas merupakan sarang narkoba, narapidana di Lapas dapat menggunakan alat komunikasi pribadi, dan lain-lain.

“Tapi Lapas Kelas IIB Payakumbuh dapat membuktikan dengan kinerjanya yang mana saya dengar tidak ada lagi peredaran narkotika di Lapas Payakumbuh, dan penyediaan sarana komunikasi seperti Wartelsuspas dan layanan video call menjadi solusi dalam masalah komunikasi warga binaan dengan keluarganya di luar sana,” paparnya.

“Terus berikan layanan terbaik bagi warga binaan mulai dari makanan, keterampilan, kegiatan kerja, program kerohanian, dan kesehatan. Sehingga warga binaan dapat rukun, aman, dan tertib selama menjalani pidananya di dalam lapas” tutup Haris. (Syf)

Editor: Syafri Ario, S. Hum

Exit mobile version