BUKITTINGGI, – Persoalan transparansi perekrutan tenaga kerja kembali menjadi sorotan di Gedung Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat audiensi bersama Forum Komunikasi R3 Kota Bukittinggi guna menyikapi dugaan ketidakterbukaan dalam proses seleksi R3 di Kota Wisata, belum lama ini.
Rapat audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, didampingi anggota DPRD lainnya seperti Hj. Elfianis, A.Md, dan Neni Anita, S.H. Turut hadir memfasilitasi kegiatan, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, M.E, beserta jajaran Sekretariat. Selasa, 03 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Forum Komunikasi R3 menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses perekrutan R3 yang dinilai tidak selektif. Mereka mensinyalir adanya sejumlah peserta yang secara kriteria tidak memenuhi persyaratan, namun tetap dinyatakan lulus dan diterima. Kondisi ini memicu desakan agar DPRD segera turun tangan melakukan penelusuran.
Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, menegaskan bahwa legislatif membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadukan setiap indikasi ketidakadilan di lapangan.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan oleh Forum Komunikasi R3 hari ini akan menjadi perhatian serius kami untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” tegas Zulhamdi.
Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan perekrutan harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Kepedulian serupa disampaikan oleh Hj. Elfianis, A.Md. Ia menilai proses perekrutan yang objektif adalah harga mati agar tidak merugikan pihak-pihak yang sudah bersusah payah memenuhi persyaratan secara jujur. Senada, Neni Anita, S.H, menambahkan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bukittinggi memastikan seluruh catatan audiensi ini akan dibawa ke meja pembahasan komisi terkait. Legislatif membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai klarifikasi dan mencari kejelasan atas dugaan penyimpangan prosedur seleksi tersebut.
Rapat yang berlangsung dinamis ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik yang bersih dan berkeadilan di Kota Bukittinggi. (Harika)