PANGKALPINANG- Ramainya pemberitaan media massa soal tambang ilegal kembali marak di perairan Matras dan Sinar Jaya Jelutung, membuat Kasubdit Gakkum Polairud Kep Bangka Belitung, AKBP Toni Sarjaka angkat bicara.
“Kami akan menerjunkan anggota untuk menindaklanjuti laporan kawan-kawan wartawan terkait pertambangan ilegal diperairan Matras dan Sinarjaya.”ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kep Babel , AKBP Toni Sarjaka saat dikonfirmasi. Selasa (09/11/2021).
Kasubdit Gakkum menegaskan, jika ditemukan pertambangan tanpa izin (ilegal) akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan ada tindakan tegas, jika mereka (penambang.red) melakukan pertambangan ilegal diperairan ini.”tegas AKBP Toni Sarjaka.
Sebelumnya diberitakan, Penambangan timah ilegal kembali marak di perairan Matras dan Sinar Jaya Jelutung. Aktivitas ilegal yang berulang-ulang terjadi ini seakan tak tersentuh tindakan tegas aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, aktivitas tambang ilegal ini sejak Sabtu (6/11/2021) sudah dipenuhi puluhan unit ponton tungau dan perahu kolek tungau.
Padahal lokasi seputaran perairan Matras yang merupakan lahan IUP milik PT Timah itu sudah sering dilakukan penertiban oleh APH.
Salah satu warga berinisial T kepada awak media mengungkapkan aktivitas tambang dikawasan tersebut dibekingi oleh oknum masyarakat berinisial A.
“Setiap orang mau masuk atau nambang disini, harus koordinasi dengan Kordinator berinisial A,” ungkapnya. Senin (08/11/2021).
Selain itu, dirinya juga berharap, Aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan tambang ilegal diperairan tersebut.
“Kami harap aparat terkait segera turun dan menertibkan tambang ilegal ini. Kalau perlu diberikan tindakan tegas, karena aktivitas ilegal ini sangat tidak dibenarkan,” ucap warga tersebut. (TIM)