Tambang Ilegal di Pantai Mengkubung Tak Tersentuh APH, Diduga Dikoordinir Oknum LSM KIN Babel

BANGKA-Tambang ilegal jenis Rajuk yang beroperasi di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Terpantau awak media, Rabu (12/01/2022)siang, terlihat ada 9 ponton beroperasi di perairan pantai Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Berdasarkan informasi didapatkan dari warga setempat, bahwasanya lokasi tersebut diduga dikoordinir oleh oknum anggota LSM KIN Babel berinisial T dan warga sipil berinisial DA.

“Untuk kerjanya mereka sudah sangat lama , kita juga heran kenapa aparat penegak hukum (APH) tidak berani menyentuh tambang ilegal ini.”ungkap warga setempat yang minta namanya dirahasiakan. Rabu (12/01/2022)sore.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun menertibkan tambang ilegal tersebut karena dinilai sangat meresahkan penduduk sekitar.

“Kami berharap aparat segera menertibkan tambang ilegal didusun kami ini.”harapnya.

Sementara itu, pengurus KIN Babel, Feri membantah adanya anggota KIN Babel terlibat ditambang tersebut.

“TIdak ada sama sekali anggota KIN Babel terlibat ditambang ilegal itu, informasi itu tidak benar. Tolong diluruskan berita itu.”ungkap Pengurus KIN Babel, Feri saat dikonfirmasi awak media.

Tinggalkan Balasan