Site icon Suara Pribumi

Soroti Kemacetan dan Risiko Kebakaran, Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum

BUKITTINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melanjutkan tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa (10/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Ibnu Asis, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.

Agenda ini merupakan respons cepat legislatif setelah sebelumnya menerima hantaran Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada 9 Februari kemarin.

Catatan dan Sorotan Enam Fraksi DPRD

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan kritis dan masukan konstruktif:

Menuju Pembahasan Mendalam

Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, menyatakan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi ini merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah.

“Tanggapan, pertanyaan, dan saran dari setiap fraksi akan menjadi kompas dalam proses pembahasan selanjutnya. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat Bukittinggi,” tegas Syaiful.

Rapat paripurna yang berjalan tertib ini menandai kesiapan DPRD untuk membawa kedua Ranperda ke tingkat pembahasan yang lebih teknis bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Harika)

Exit mobile version