Sekitar 97 Persen Kader PPP Limapuluh Kota Tanda Tangani Mosi Tak Percaya, Ketua Didesak Segera Reshuffle

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id Sekitar 97 persen kader DPC PPP Limapuluh Kota mulai dari pengurus PAC, senior partai, pengurus harian hingga Petinggi Partai PPP tercatat menandatangani surat Mosi tak Percaya dan permohonan reshuffle pengurus DPC PPP Limapuluh Kota.

Sesuai yang tertera dalam surat Penyampaian mosi tak percaya itu tertulis ditujukan kepada Ketua DPC PPP Limapuluh Kota H. Ermizal Jalinus, kepada Ketua Umum PPP,  Suharso Monoarfa dan ke Ketua DPW PPP Sumatra Barat.

Di dalam surat itu tertulis menyatakan penyampaian Mosi tak Percaya dan permohonan Reshuffle pengurus DPC PPP Limapuluh Kota terhadap salah seorang pengurus partai yang dengan sejumlah fakta-fakta yang diungkapkan dalam surat itu. Salah satu isi penggalan surat itu adalah sebagai berikut:

“Berdasarkan pandangan dari pengurus harian dan tokoh-tokoh partai di tingkat cabang serta menyimak fakta kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat saat ini, dengan ini kami menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Sdr. M., selaku pengurus di DPC PPP Kab. Limapuluh Kota  dan memohon kepada Ketua DPC PPP Kab. Limapuluh Kota untuk mereshuffle”.

Salah seorang kader partai berlambang Kabah yang menandatangani mosi tak percaya itu mengatakan surat tersebut dibuat agar partai PPP khususnya di Limapuluh Kota kedepannya diisi oleh kader-kader yang mampu menjaga dan mengangkat marwah partai.

Selanjutnya salah seorang senior partai di PPP Limapuluh Kota mengatakan memang aktivis PPP di Limapuluh Kota banyak yang tidak puas dengan kepengurusan PPP Limapuluh Kota saat ini.

“Kedepannya kita berharap agar menempatkan kader sesuai kompetensinya dan tidak ada lagi kubu antar pengurus PPP karena tantangan kedepan semakin berat. Sekarang elektabilitas PPP sudah menurun agar itu menjadi perhatian bagi aktivis PPP dari pusat hingga daerah,” ujarnya, Jumat (24/6/22).

Sementara terkait surat itu, ketika dikonfirmasi ke Ketua DPC PPP Limapuluh Kota, H. Ermizal Jalinus, belum memberikan tanggapan atau statement hingga berita ini diterbitkan. (Syafri/Tim sp)

Tinggalkan Balasan