Safaruddin Buka Bimtek Untuk Pemilik Homestay Dan Pondok Wisata

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id – Peran Homestay / Pondok Wisata sebagai pendukung aktivitas perekonomian di sektor pariwisata sangat vital. Melalui peningkatan kapasitas yang diadakan Kemenkop UKM bagi pelaku usaha Homestay / Pondok Wisata, diharapkan dapat berbenah guna menjaring wisatawan dan menggerakkan komunitas lokal di daerah yang menjadi destinasi wisata.

Demikian pokok pikiran Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ketika memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) usaha mikro berbasis kompetensi di bidang Homestay / Pondok Wisata yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Grand Narasaki, Ngalau Sampik, Kamis, (24/11/22).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menggelar Bimbingan Teknis bagi 30 Pemilik Homestay dan Pondok Wisata di Kabupaten Lima Puluh Kota selama empat hari, Selasa-Kamis, (22-25/11/22).

Bimtek ini merupakan buah dari audiensi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bupati Safaruddin dan Dinas Perdagkop UKM ke Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu atas program unggulan di sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah yang merupakan agenda prioritas pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Terselenggaranya pelatihan yang diselenggarakan Kemenkop UKM bagi pelaku usaha di Kabupaten Lima Puluh Kota, tambah Bupati Safaruddin merupakan bentuk komunikasi intensif antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kami mengapresiasi Kemenkop UKM dan Dinas Perdagkop UKM atas terselenggaranya pelatihan bagi pelaku usaha Homestay untuk pertama kalinya di Kabupaten Lima Puluh Kota,” sanjung Safaruddin.

Kemudian dikatakannya, pelatihan yang dilakukan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan pelayanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tidak hanya itu, Safaruddin berharap kepada peserta agar termotivasi untuk mengemas Homestay yang terstandarisasi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas.

“Disamping itu kami turut berharap kepada Kemenkop UKM memberikan atensi yang lebih besar terhadap Kabupaten Lima Puluh Kota melalui program pemberdayaan dan pengembangan kepada pelaku UKM dan Koperasi,” pungkas Safaruddin. (rls/intan)

Tinggalkan Balasan