PORBBI yang Diketuai Riza Falepi, Sah Secara Hukum; Tak Perlu Diributkan

Payakumbuh490 views

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id — Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi baru saja dilantik menjadi Ketua Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027 pada Kamis, 26 Mei 2022 di gedung Tri Arga Bukittinggi.

Pasca pelantikan ketua dan pengurus organisasi tersebut datang protes dari organisasi lain Pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBBI) yang diketuai Verry Mulyadi.

Terkait adanya protes yang dilayangkan oleh Pengurus Perkumpulan Olah Raga Buru Babi (PORBI) periode 2019-2024 tersebut Riza Falepi menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pelantikan pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027.

Pertama ia menjelaskan posisinya, Riza mengatakan awalnya ia menolak permintaan dari kawan-kawan di PORBBI untuk menjadi ketua karena Riza menyadari dari awal dengan dilantiknya ia menjadi ketua takut akan dibawa-bawa ke kepentingan politik namun kawan-kawan di PORBBI tetap memaksa untuk mendaulat dirnya menjadi ketua.

Setelah itu Riza memberikan syarat apabila ia akan tetap menjadi ketua di PORBBI maka jangan diseret-seret PORBBI ke politik karna Riza menyadari pencinta buru babi di PORBBI berasal dari berbagai warna.

“Kita kan kasian juga selain banyak warna disana  dan lagi ada juga kawan-kawan yang bukan orang partai, jadi kita malah minta syarat itu tidak usah main poltik, supaya organisasi ini tetap kuat dan solid dan mungkin teman kita disana ingin punya pimpinan yang bisa mengayomi,” jelas Riza.

Kedua Riza menjelaskan apa yang harus diributkan, secara hukum sah, undang-undang menjamin kebebasan berserikat, semua prosedur hukum telah lewati, nama organisasi di akta notaris pun berbeda bahkan sebenarnya PORBBI yang satu lagi justru diduga memiliki cacat hukum.  “Jadi tidak ada alasan untuk marah dan diributkan,” ujarnya.

Kalaupun dipersoalkan, Riza menyebutkan organisasi yang dinahkodainya memiliki AD/ART dan kekuatan hukum yang jelas. Riza mengatakan justru PORBBI yang dipimpin Verry Mulyadi diduga memiliki cacat hukum. Karena hasil mubes 2018, dimana Verry terpilih juga dinyatakan dalam berita acara mubes bahwa AD/ART masih memakai AD/ART tahun 2010.

“Dengan kata lain tidak ada perubahan AD/ART, nyatanya hari ini AD/ART nya sudah berubah, seharusnya jika ingin dirubah harus melalui mubes,” kata Riza.

Riza mengakui, meski berbeda nama organisasinya, kegiatan dua organisasi ini mirip-mirip, sama seperti organisasi-organisasi lainnya. “Jadi sudah dak usahlah ribut jalani saja masing-masing, tak ada tujuan mengacau kami hanya mewadahi orang yang mungkin tidak terakomodir dan kebetulan mereka ini sangat banyak di kabupaten kota di Sumbar,” jelasnya.

“Banyaknya permintaan kepada saya secara langsung maupun lewat SMS dan WA. Pengurus lainnya yang menyampaikan uneg-uneg mereka yang tidak suka dan butuh pemimpin baru, jadi dengan banyaknya teman-teman anggota peburu yang nggak mau dan tidak suka dengan gaya kepemimpinan mereka, kan perlu diwadahi juga, inilah PORBBI yang dikukuhkan kemarin sebagai persatuan wadahnya. Bahkan intinya, banyak peburu yang butuh pemimpin baru, bukan pemimpin yang nggak mampu dan hanya nama saja,” kata Wali Kota Payakumbuh itu.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pelantikan tersebut sah-sah saja, karena nama organisasinya berbeda. “Namanya saja berbeda, jadi sah saja kok kalau organisasi dengan nama berbeda,” ujarnya.

Editor: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan