SUNGAILIAT. SUARAPRIBUMI.CO.ID- Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru, salah satunya dengan menjadi lebih kreatif dan produktif. Dalam arahannya sekretaris komisi III ini menyampaikan bagaimana ditengah pandemi Covid-19 masyarakat bisa menciptakan lapangan kerja guna meningkatkan kualitas hidup.
“Dengan mengetahui perda ini kedepan masyarakat dapat menjadi kreatif dan produktif, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Agung saat diwawancarai tim publikasi Sekretariat DPRD, di ruang pertemuan gedung Kelekak Bunda, Sungailiat (11/09/21)
Lebih lanjut, perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini akan memberikan banyak kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dan juga bagi pelaku UMKM, karena pemerintah daerah akan ikut andil dalam pengembangan industri dan ekonomi kreatif di Bangka Belitung.
“Sampai hari ini saya pikir, amanat dari perda ini sudah dijalankan, kita lihat OPD terkait (Dinas Koperasi dan UMKM) telah banyak memberikan pelatihan-pelatihan, pendampingan dan bantuan sarana prasarana. Hanya saja tidak semua masyarakat tahu terutama yang berada jauh dari perkotaan,” terang Agung.
Untuk itu kegiatan penyebarluasan perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif hari ini kita mengundang masyarakat yang berada di desa-desa yang kurang update atau tidak terjangkau dengan informasi-informasi yang diberikan oleh pemerintah.
Dengan adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk pendampingan, pelatihan dan fasilitas dapat lebih mempertajam kemampuan masyarakat (pelaku ekonomi kreatif) yang memang sudah ada sebelumnya, sehingga mereka yang sebelumnya takut untuk memulai akan terdorong untuk mencoba. Dengan begitu kita harapkan akan lahir enterpreneur-enterpreneur baru di Bangka Belitung.
” Kita harapkan yang belum punya jadi pengusaha kecil, dan yang kecil jadi pengusaha besar,” tutupnya.