Site icon Suara Pribumi

Pendaftaran Bacaleg di KPU 50 Kota: PKN Kosong, 3 Parpol Tak Lengkap

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Jadwal pendaftaran Bacaleg (bakal calon legislatif) untuk DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di KPU daerah telah tutup pada hari Minggu pukul 24.00 WIB. Dari data KPU Limapuluh Kota ada sebanyak 18 Parpol (partai politik) peserta pemilu yang mendaftar.

Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota Arwantri dalam Jumpa Pers, Rabu (17/5) mengatakan dari 18 parpol yang mendaftarkan bacaleg itu hanya partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) yang tidak mengajukan pendaftaran bacalegnya.

”Jadwal pendaftaran bacaleg oleh parpol berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023. Hingga hari terakhir, dari 18 parpol peserta pemilu hanya partai PKN yang tidak mengajukan pendaftaran bacalegnya,” terang Arwantri, mewakili Ketua KPU Masnijon di Aula KPU, Tanjung Pati.

Kemudian dari semua partai yang telah mengajukan pendaftaran bacaleg tersebut hanya 3 partai yang tak lengkap bacalegnya yakni PSI hanya 17 orang bacaleg, Perindo 15 orang, dan Gelora 6 orang, dari 35 bacaleg seharusnya.

Jumlah total bacaleg, lanjut Arwantri adalah berjumlah 529 orang, dengan perincian 360 orang laki-laki, dan 189 orang bacaleg perempuan. Untuk verifikasi berkas bacaleg jadwalnya, 15 Mei hingga 22 Juni 2023.

Daftar pemilih yang sudah terdaftar di Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 292.429 orang, dengan perincian 143.994 orang laki-laki, dan 148.435 orang pemilih perempuan.

”Untuk pemilih ini kita minta kepada masyarakat menyampaikan laporan kalau masih ada sanak saudara dan kerabat yang belum terdaftar,” kata Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu.

Lanjutnya, untuk Daftar pemilih tetap (DPT) sendiri jadwalnya 22 Juni 2023 hingga 14 Februari 2024. Untuk TPS di Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 1.261 yang tersebar pada 79 nagari.(Syf)

Editor: Syafri Ario, S. Hum

Exit mobile version