Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id – Operasi memberantas pelaku premainisme terus berlanjut di wilayah hukum Polres 50 Kota. Tempat-tempat yang biasa digunakan oleh orang untuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat tersebut menjadi sasaran.
Kali ini cukup menggemparkan, gerbang masuk Harau Jorong Lubuak Limpato Nagarian Tarantang Kecamatan Harau menjadi sasaran dimana Satreskrim 50 Kota berhasil menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di gerbang masuk Objek Wisata Harau tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikian Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 pukul 07.45 wib setelah menerima arahan dari Kasat Reskrim tim berangkat ke sasaran yang telah ditentukan.
“Benar terjadi pada hari Jum’at tanggal 18 Juni 2021 sekira pukul 07.45 wib telah tertangkap tangan 3 (tiga) orang laki laki dewasa yang berawal pada saat tim opsnal Polres 50 kota melakukan Patroli ke arah objek wisata Lembah Harau sesampai digerbang ditemukan praktek pungutan liar (Premanisme),” terang Kasatreskrim AKP Mulyadi dan didampingi KBO Iptu Armi Ariosa serta Kanit Buser Aipda Bainur yang memimpin langsung operasi, di Harau, Jumat (18/6).
Praktek Pungli tersebut dilakukan dengan cara memungut uang masuk terhadap sebuah bus Pariwisata sebanyak Rp. 200.000,- tanpa memberikan Karcis masuk objek wisata pada saat akan melakukan transaksi Tim Opsnal langsung mengamankan 3 (tiga) orang tersangka.
Pelaku Pungutan Liar (Premanisme) dengan identitas berinisial, S, L dan M yang ketiganya beralamat di Nagari Tarantang.
“Terhadap 3 pemuda yang melakukan pungutan liar (premanisme) itu kita amankan di polres 50 kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat.
Pewarta: Syafri Ario, S. Hum