Oknum Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Ferdy Sambo, Polri Minta Maaf

Nasional368 views

Jakarta, Suarapribumi.co.id — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para awak media atas aksi yang dilakukan salah seorang anggota Brimob saat proses peliputan sidang etik Ferdy Sambo, Kamis (25/8) kemarin. Jenderal berbintang dua itu meminta maaf atas aksi personel itu membentak wartawan.

“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8) seperti dilansir dari merdeka.com.

Dedi mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilakukan untuk mengondisikan situasi agar tenang ketika para awak media tengah melakukan peliputan di dalam gedung TNCC Mabes Polri. “Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan,” sambungnya.

Sebelumnya, Lokasi peliputan sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo sempat tegang. Seorang anggota Brimob berbaju loreng lengkap dengan helm dan kaca mata hitam marah. Hingga membentak wartawan dengan nada tinggi. Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8).

Momen tersebut terjadi ketika Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mempersilakan media untuk masuk ke dalam gedung TNCC guna meliput kedatangan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Media yang hendak meliput sangat banyak. Hingga memenuhi dalam gedung dan berdesakan. Salah seorang anggota Brimob berteriak kepada wartawan.

“Woi wartawan dengar, kalian kalau tidak mau tertib, saya tidak peduli. Di luar semua!” teriak seorang Brimob sambil menunjuk ke arah wartawan.

Momen tersebut juga dilihat langsung oleh Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sontak para wartawan pun langsung terdiam. Begitu juga dengan kedua jenderal itu.

Selanjutnya, wartawan langsung bergerak keluar dan hanya boleh meliput dari luar sambil mengintip dari pintu kaca TNCC.

Seperti diberitakan, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Ferdy Sambo tekait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas putusan ini, mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 69 PP (Perpol) 7 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding,” kata Ferdy Sambo saat menanggapi putusan Sidang Kode Etik, Jumat (26/8) dini hari.

“Apa pun keputusan banding, kami siap laksanakan,” ucap Ferdy Sambo dengan tegas.

Bentakan Brimob saat Sidang

Sebelumnya, Lokasi peliputan sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo sempat tegang. Seorang anggota Brimob berbaju loreng lengkap dengan helm dan kaca mata hitam marah. Hingga membentak wartawan dengan nada tinggi. Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8).

Momen tersebut terjadi ketika Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mempersilakan media untuk masuk ke dalam gedung TNCC guna meliput kedatangan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Media yang hendak meliput sangat banyak. Hingga memenuhi dalam gedung dan berdesakan. Salah seorang anggota Brimob berteriak kepada wartawan.

“Woi wartawan dengar, kalian kalau tidak mau tertib, saya tidak peduli. Di luar semua!” teriak seorang Brimob sambil menunjuk ke arah wartawan.

Momen tersebut juga dilihat langsung oleh Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sontak para wartawan pun langsung terdiam. Begitu juga dengan kedua jenderal itu.

Selanjutnya, wartawan langsung bergerak keluar dan hanya boleh meliput dari luar sambil mengintip dari pintu kaca TNCC. (Sp)

Tinggalkan Balasan