Ngeri, Reformasi Birokrasi 50 Kota, ASN Tak Siap Disiplin akan Dicopot

Sarilamak, Suarapribumi.co.id – Perubahan besar sedang terjadi di Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota, segala sektor diperbaiki. Dibawah kepemimpinan Safaruddin-Rizki ini Limapuluh Kota tampaknya akan mengalami lompatan besar.

Seperti diketahui manajemen Pemkab Limapuluh Kota selama ini amburadul, kinerja rendah, miskin inovasi dan pelayanan buruk. Kini semua itu akan direformasi oleh bupati dan wakil bupati Safaruddin Dt Bandaro dan Rizki Kurniawan Nakasri (RKN).

“Atas perintah bupati kami akan terus melakukan sidak ke berbagai OPD. Kami ingin memastikan ASN kita disiplin. Karena itu kami imbau semua unsur pimpinan untuk memulai dari dirinya sendiri, selanjutnya melakukan pembinaan kepada bawahan,” kata RKN di Sarilamak, Minggu (18/4).

RKN menegaskan setiap melakukan sidak ia akan mencatat semua kehadiran, baik itu pimpinan maupun staf dan sanksi awal akan ditujukan kepada unsur pimpinan.

“Kami sederhana saja, sangat tegas, bagi pimpinan yang tidak disiplin, mundur saja. Jika tidak kami copot,” tegas Wabup.

Ia mengatakan penegakan disiplin tersebut penting karena banyak sekali informasi datang kepadanya yang mengatakan bahwa pelayanan publik pemkab masih kurang baik.

“Banyak sekali informasi datang kepada kami, banyak ASN datang terlambat, dan bahkan ada yang jam 11.00 sudah pulang. Prilaku seperti ini tentu bertolak belakang dengan rencana kita untuk melakukan percepatan pembangunan di segala bidang,” pungkas RKN.

Apa yang dilakukan Wabup RKN juga sesuai dengan ultimatum Presiden Jokowi tempo hari yakni Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berencana memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif dari pekerjaannya.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan

1 komentar

  1. Bagaimana jika masalah di siplin itu dilakukan oleh kepala desa atau wali nagari pak ? Lapor kemana nich