Ngeri, 6.217 Orang di Limapuluh Kota Terjaring Razia Tim Yustisi Covid-19

Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id – Tercatat sebanyak 6.217 orang warga terjaring razia pelanggar protokol kesehatan di sejumlah titik razia di Kabupaten Limapuluh Kota.

Razia pelanggar porkes yang digelar tim yustisi Kabupaten Limapuluh Kota tersebut sudah mulai sejak 2020 hingga saat ini.

Angka 6.217 tersebut adalah yang terjaring razia sejak oktober 2020 sedangkan untuk tahun 2021 ini pelanggar yang terjaring razia tidak memakai masker sebanyak 2.980 orang.

Rinciannya adalah 2.980 tidak memakai masker, pelaku usaha 23 dan penyelenggara kegiatan sebanyak 7 orang.

Kabid PPUD Satpol PP Limapuluh Kota, Bobby Irwanto mengatakan banyaknya masyarakat yang terjaring razia karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19 tersebut.

“Operasi yustisi tetap akan dilaksanakan secara intensif dan lebih tegas oleh tim satgas covid Kabupaten 50 Kota,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tetap terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten 50 Kota,” tutur Bobby.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan