Site icon Suara Pribumi

Nasib THL R2R3 Limapuluh Kota, BKPSDM: Aturan Resmi Segera Keluar

Sarilamak, Suarapribumi.co.id — Setelah sekian lama menunggu kepastian kini nasib Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mulai menunjukkan sedikit harapan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui setelah penerimaan PPPK tahun 2024 masih tersisa sebanyak 507 orang lagi yang terdiri dari 18 orang eks PTT dan sisanya honorer atau THL teknis di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Khusus tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN atau honorer R2 dan R3 yang telah mengikuti tes PPPK 2024 tahap I tahun Anggaran 2024 yang tidak lulus/belum mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB No. 16 tahun 2025.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Adrian Wahyudi mengatakan R2R3 tersebut tinggal menunggu petunjuk teknis dari kementrian terkait BKN, Kemendagri dan Kemenpan RB.

Sesuai Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB No. 16 tahun 2025 khusus tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN yakni R2 dan R3 yang telah mengikuti tes PPPK 2024 tahap I tahun Anggaran 2024 yang tidak lulus/belum mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Sedang berproses, kita menunggu aturan resmi, infonya aturan resmi akan keluar dalam waktu dekat, BKPSDM dalam hal ini Setda akan bersurat seperti halnya daerah lain,” kata Kepala BKPSDM melalui Stafnya, Rabu (6/8/25). (SyafriA)

Exit mobile version