Menguak Modus Wakil Rakyat Maling Pokir, Mulai dari Event hingga Kongkalikong Pemenang Proyek

Payakumbuh, Suarapribumi.co.id– Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD kerap menjadi ladang KKN bagi oknum DPRD, tidak terkecuali di Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Berbagai modus dilakukan oknum dewan demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari pokir.

Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengungkapkan hal tersebut terjadi  karna politik anggaran tak lagi di kepala daerah.

“Sayangnya sekarang dan selama ini, politik anggaran tidak di kepala daerah, akibatnya oknum dewan dan kepala dinas bisa saja sesuai keinginan mereka,” ujar pria yang akrab disapa buya tersebut, Senin (25/10).

Kedua kata Ferizal Ridwan mestinya DPRD itu hanya sampai level 4 bukan sampai level 7 yang sekarang marak terjadi. Untuk itu Buya mendorong BPK untuk aktif mengendus penyelewengan dana pokir tersebut.

“Kita juga mempertanyakan BPK yang mengaudit selama ini kok diam dan tak terendus padahal itu sudah kasat mata, dan termasuk pihak propinsi yang dalam hal ini, lolos dari verifikasi pihak propinsi juga,” jelas Ferizal yang juga pernah menjadi anggota DPRD tersebut.

Lanjut Buya, batas toleransi Pokir sebenarnya adalah 30% dari total target PAD dan itu mesti program kegiatan yg telah mengapung di Murenbang dan RKP.

Kemudian terkait maraknya secara terang-terangan anggota dewan ikut dan aktiv dalam kegiatan pokir juga menjadi indikasi awal adanya perselingkuhan eksekutif dan legislatif.

“Ya itu keikutsertaannya telah melampaui batas, masak sampai eksekusi program ikut anggota legislatif dan dinas pun seakan berselingkuh dengan DPRD. Apapun kegiatannya baik event atau fisik sebenarnya itu telah terjadi penyimpangan,” kata Buya Feri.

Modus lainnya kata Buya Feri sampai ke pengaturan pemenang proyek bahkan ada yang berulang kali proyek dihandle oleh perusahaan yang sama.

“Ini jelas pelanggaran dan korupsi, makanya DPRD itu bolehnya di level 4 (penetapan Anggaran dan Pengawasan) untuk eksekusi ya Eksekutif. Kita mendukung jika penegak hukum mengusut tuntas dugaan itu,” jelasnya.

Baru-baru ini dihelat Festival Arung Jeram di Batang Agam Payakumbuh yang dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sumbar karna event itu ditenggarai pokir dari anggota dewan tersebut.

Dari pantauan di lapangan acara tersebut tampak sepi dari pengunjung dan banyak warga yang bertanya-tanya apa output atau manfaat dari event tersebut.

“Agak aneh ini kan airnya tenang, kok yang diadalah Festival Arung Jeram, ini kan aneh yang namanya arung jeram itu ya di air deras dan landscape sungai yang bergelombang serta menantang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga mempertanyakan apa manfaatnya dengan acara yang hanya satu dua hari tersebut, perputaran uang di level masyarakat bawah di event itu sangatlah kecil dan tak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Sementara itu Ketua KONI Kota Payakumbuh, Yusra Maiza mengaku tidak mendapatkan undangan dalam event tersebut meski event itu salah satu cabang olahraga dibawah naungan KONI.

“Ya kita berpositif thinking saja, mungkin yang diangkat disana pariwisatanya bukan pembinaan olahraganya,” ujar Yusra.

Pewarta: Syafri Ario, S. Hum

Tinggalkan Balasan