Jakarta, 26 Juli 2026 – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat harus menjadi momentum memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain menyangkut integritas institusi Polri, perkara tersebut juga dinilai berkaitan erat dengan nilai-nilai luhur masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat perempuan.
Ketua Umum LPPBI, Benny Ario, mengatakan masyarakat Sumatera Barat dikenal memegang teguh falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang menempatkan kehormatan manusia, khususnya perempuan, sebagai nilai yang harus dijaga.
“Masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menempatkan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut harkat dan martabat seseorang harus ditangani secara adil, profesional, dan transparan. Nilai-nilai adat Minangkabau juga mengajarkan penghormatan terhadap martabat perempuan. Karena itu, setiap laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan harkat dan martabat perempuan harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Benny Ario, Minggu (26/7).
Benny menyampaikan apresiasi atas langkah dan ketegasan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, yang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.
Menurut Benny, ketegasan tersebut tidak hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui perintah langsung kepada jajaran pengawasan internal.
“Kapolda Sumbar telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan beliau menegaskan tidak akan melantik oknum yang sedang bermasalah dengan hukum. Sikap seperti ini menunjukkan komitmen kuat bahwa penegakan hukum di lingkungan Polri harus berjalan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan semangat Polri Presisi,” kata Benny.
LPPBI menilai perintah tegas tersebut menjadi sinyal positif bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh seorang anggota Polwan yang mengaku mengalami peristiwa itu saat berada di ruang kerja atasannya yang berpangkat AKBP. Korban kemudian menempuh mekanisme pelaporan di lingkungan Polri dan memperoleh pendampingan hukum dalam proses penanganan perkara.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam memproses sesuai pelanggaran yang dilakukan. Saya tidak akan melantik oknum yang bermasalah dengan hukum,” tegas Kapolda Sumbar.
Bagi LPPBI, pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polda Sumbar untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif serta tidak memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Meski demikian, LPPBI menegaskan bahwa proses penanganan perkara harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan hingga terdapat putusan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan terhadap pelapor juga harus menjadi perhatian agar setiap anggota Polri memiliki rasa aman dalam menggunakan haknya untuk melapor apabila mengalami dugaan pelanggaran.
“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berharap proses yang telah diperintahkan langsung oleh Kapolda Sumbar kepada Kabid Propam dapat berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan tuntas sehingga menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Polri Presisi benar-benar diterapkan dalam setiap penanganan perkara,” tutup Benny Ario.