Payakumbuh, Suarapribumi.co.id — Pembatasan wartawan yang hadir untuk melakukan peliputan dalam acara pelantikan pengurus baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Payakumbuh pada Jumat (18/3) sore, dikecam oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak Limopuluah (Payakumbuh & Limapuluh Kota), Syafri Ario.
Ada sekitar puluhan orang yang dilantik sebagai pengurus baru organisasi olahraga Kota Payakumbuh. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Plt Ketua Koni Sumbar Hamdanus serta dihadiri Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang berlangsung dilantai III balaikota. Saat pelantikan, seluruh pengurus baru serasi memakai seragam merah putih.
Pelantikan pengurus Koni yang baru tersebut mendapat keluhan dari sejumlah insan pers yang bertugas di Kota Payakumbuh. Pasalnya saat meliput momentum penting tersebut, jumlah wartawan yang hadir dibatasi oleh Koni Payakumbuh.
Hal itu dibenarkan oleh wartawan online Payakumbuhpost Asben Masri yang hendak masuk ke lokasi pelantikan. “Saat hendak masuk, ternyata kehadiran wartawan yang meliput dibatasi. Hanya 6 orang. Karena kuota sudah penuh akhirnya saya balik kanan saja,” ujar wartawan yang akrab disapa Benpi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua SMSI Luak Limopuluah, Syafri Ario mengatakan jika benar kejadiannya seperti itu membatasi wartawan yang masuk untuk meliput itu sudah termasuk ke dalam perbuatan menghalang-halangi pekerjaan wartawan dimana orang yang melakukannya bisa terancam pidana melanggar UU Pers.
Syafri menjelaskan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1) tertulis:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”
Lanjut, Syafri seharusnya panitia paham bahwa pekerjaan pers itu dilindungi oleh undang-undang, dan pejabat harus mengerti bahwa setiap kegiatan pemerintah harus mengedepankan azas keterbukaan atau transparansi, salah satunya dengan membuka ruang kepada pers untuk melakukan peliputan.
Selanjutnya, pembatasan kehadiran wartawan untuk hadir pelantikan Koni itu, juga sampai ke telinga insan pers yang berada di Balai Wartawan. Wartawan (BW) yang tergabung dalam wadah BW itu kecewa dengan sikap pengurus baru Koni Kota Payakumbuh yang membatasi wartawan di Kota Payakumbuh untuk meliput.
“Baru dilantik saja, sudah membatasi wartawan. Ini tidak baik untuk perkembangan Koni kedepan, ada aroma politis dalam pelantikan ini,” ujar Farhan Faridho.
Farhan mengatakan ada sekitar 60 orang wartawan di Payakumbuh bukan 6 orang saja, melainkan lebih 60 orang. “Kami sebenarnya juga ingin hadir untuk menyaksikan langsung proses pelantikan. Karena dibatasi terpaksa kami batal ke Balai Kota. Asal Koni tau saja, wartawan di Payakumbuh ini ada sekitar 60 orang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wartawan muda, Arya Gusman, dia sangat menyesalkan sikap pengurus Koni Payakumbuh yang membatas-batasi wartawan.
Wartawan adalah mitra penting bagi Koni Payakumbuh dan tidak bisa dilupakan. Menurut Aria, setidaknya Koni Payakumbuh juga melibatkan wartawan setiap cabang olahraga.
Sehingga prestasi-prestasi setiap cabang olahraga dibawah naungan Koni Payakumbuh tersiar dengan baik.
Sedangkan, Ketua Koni Payakumbuh yang baru dilantik Yengki Otria meminta maaf kepada wartawan Kota Payakumbuh.
“Pertama saya sebagai Ketua Koni meminta maaf kepada rekan-rekan media. Ini juga akan menjadi evaluasi kami Koni Payakumbuh kedepan,” ucap Yengki.
Editor: Tim Sp