Site icon Suara Pribumi

Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Didominasi Narkotika

Bukittinggi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini mencakup total 54 perkara, yang terdiri dari 39 perkara narkotika dan 15 perkara tindak pidana umum lainnya.

 

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

 

Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 405,8963 gram, ganja sebanyak 14.610,89 gram, serta ekstasi seberat 2,49 gram.

 

Selain itu, terdapat pula barang bukti lain seperti sisik trenggiling dengan berat sekitar 5.850 gram—meskipun beratnya dapat menyusut—serta pakaian dan barang lain terkait perkara pidana umum.

 

Djamaluddin menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan Kejari Bukittinggi dalam memerangi tindak pidana narkotika.

 

“Ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika,” katanya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, baik secara preventif maupun represif. Upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa yang menyasar pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

 

Sementara itu, upaya penindakan dilakukan dengan membawa para pelaku tindak pidana ke proses peradilan hingga memperoleh putusan hukum tetap.

 

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta insan pers. Melalui kegiatan ini, Kejari Bukittinggi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika. (Harika)

Exit mobile version