Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Sungai Kamuyang disegel anak kemenakan pasukuan Piliang, Pitopang, Mandailiang dan Chaniago sore ini Kamis (18/3).
“Kami atas nama anak kemanakan peduli adat dan limbago nagari menuntut di hidupkannya kembali limbago adat yang sudah lama dihilangkan,” kata salah satu anak kemenakan, Rido di Sei Kamuyang.
Lanjutnya ia bersama niniak mamak sudah beberapa kali menyuarakan limbago adat hidup kembali akan tetapi tidak diindahkan oleh pengurus kerapatan malah secara arogan meluluskan admitrasi bungo bakarang yang belum ada kesepakatan dalam kampung.
“Kami menduga oknum kerapatan hendak menghilangkan nilai-nilai adat dan budaya yang luhur di nagari kami, di alam Minangkabau tidak ada yang memakai sistem ketua pasukuan kecuali dari papua,” tegasnya.
Sementara Ketua KAN Sei Kamuyang, Dt. Gindo Sayik mengimbau anak kemenakan yang melakukan penyegelan agar tidak terpancing emosi.
“Kami menghimbau kepada anak kemenakan kami, agar tidak terpancing emosi, kalau memamg ada persoalan, mari kita duduk bersama,” ujar Dt. gindo Said
Ditambahkan Dt. Gindo Said, jumlah niniak mamak di Sungai Kamu yang lebih kurang 120 orang dan tentu banyak yang tidak sepakat dengan hal ini.
“Agar tidak ada gejolak yang lebih besar, kami juga menghimbau kepada seluruh anak kemenakan agar bersama sama menahan diri dan tidak mengedepankan emosi, untuk menjaga ketentraman di nagari kita, apa lagi ini menyangkut masalah adat,” tutup Dt. Gindo Said.
Pewarta: Syafri Ario, S. Hum