Limapuluh Kota, Suarapribumi.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 di Aula Gedung Pertemuan Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh Pada, Kamis (2/3/2023).
Hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra beserta jajaran, Ketua KPU Masnijon, Kadis Disdukcapil, Refliza, Kesbangpol, unsur TNI/Polri, perwakilan partai politik dan panwas kecamatan.
Yoriza Asra selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan menuju pemilu 2024 mendatang.
”Kita ingin memastikan KPU sudah melaksanakan penetapan dapil sesuai aturan yang berlaku dan apakah sudah sesuai dengan jumlah penduduk, karena ini sangat penting dan memastikan tahapan selanjutnya yaitu pengumuman, rekapitulasi dan uji publik serta melaporkannya ke KPU RI,” tutup Yoriza Asra.
Pada kesempatan itu Ia mengatakan Daerah Pemilihan dan jumlah kursi pada Pemilu 2024 mendatang di Limapuluh Kota tidak mengalami perubahan.
Ia menyebut pada tahapan verifikasi data pemilih dan penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Limapuluh Kota, memang telah diajukan dua kemungkinan dapil.
“Namun yang dipakai adalah dapil pada Pemilu tahun 2019 lalu. Untuk itu, jumlah kursi dan dapil di daerah itu tidak mengalami perobahan,” ujar Yoriza Asra.
Sementara itu, Masnijon selaku ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota memaparkan dasar penetapan kursi dan dapil sudah sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
”Jumlah Dapil dan kursi masih sama dengan pemilu 2019 lalu, mengingat jumlah penduduk kita saat ini lebih kurang 388 ribu jiwa dan dasar data jumlah penduduk tersebut kita ambil dari data Kemendagri yang sudah di SK kan oleh bupati dan tentu data ini data tahun 2022,” tutup Masnijon.
Sementara itu, Kadisdukcapil, Refliza dalam sesi diskusi sempat mengkoreksi bahwa ada perbedaan data jumlah penduduk tahun 2022 semester dua dengan data yang dipakai oleh KPU.
“Data yang dipakai KPU adalah data jumlah penduduk tahun 2022 semester satu, untuk semester dua, jumlah penduduk Kabupaten Limapuluh Kota sudah mencapai 392.094 jiwa, prediksi kami, pemilu selanjutnya akan ada penambahan kursi dan dapil, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk saat ini.” tutup Refliza.
Adapun Dapil di Limapuluh Kota masih terdapat 5 dapil sesuai dengan Pemilu lalu yakni dapil 1 meliputi kecamatan harau dan Kecamatan Payakumbuh dengan alokasi 8 kursi. Selanjutnya dapil 2 Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX (5 kursi), dapil 3 Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari (8 kursi), dapil 4 Kecamatan Guguak, Mungka dan Kecamatan Akabiluru (9 kursi), serta dapil 5 Kecamatan Suliki, Kecamatan Gunung Omeh dan Kecamatan Bukik Barisan (5 kursi). (Syf)
Editor: Syafri Ario, S. Hum