JAKARTA, SUARAPRIBUMI.co.id – KPK buka suara soal peristiwa e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat. KPK menegaskan e-KTP itu bukan barang bukti miliknya yang tercecer.
“Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus berjalan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
Menurut Febri, seluruh barang bukti dalam kasus yang ditangani KPK sudah diajukan seluruhnya di persidangan. Sementara sejumlah barang bukti yang perkaranya masih di penyidikan, disebutnya berada dalam penguasaan penyidik yang dilansir dari detik.com.
“Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan,” kata Febri.
Peristiwa tercecernya e-KTP terjadi di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Ada 2 kardus e-KTP yang jatuh dari truk.
Dari klarifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), e-KTP itu rusak (invalid) dan sedang dalam perjalanan dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.
Pada KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan Pemerintah Sumatera Selatan. Akibat kejadian ini, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengirimkan tim dari Kemendagri untuk menyelidiki kasus tercecernya dua kardus e-KTP ini.
this Ekspedisi Cepat Surabaya Makassar guide by https://ekspedisisurabayamakassar.com/artikel/